BeritaKaltim.Co

Kajari Samarinda dan Sendawar Akhiri Tugas di Kaltim

samarinda sertijab kajari samarindaSAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Akhmad Djainuri melantik dan menyerahterimakan jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda dari pejabat lama Costantein R Ansanay kepada I Putu Gede Sudharma dan Kepala Kejaksaan Negeri Sendawar dari pejabat lama Syahroni kepada Syarief Sulaeman Nahdi, Selasa (16/6/2015) di Aula kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Pejabat lama Kajari Samarinda, Costantein R Ansanay akan menduduki jabatan baru sebagai Asdatun di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sedangkan pejabat baru sebelumnya sebagai Asisten Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Bali. Sementara Kajari Sendawar yang lama akan menduduki jabatan baru sebagai Kajari Kebumen, pejabat baru sebelumnya Koordinator di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kajati Kaltim, Akhmad Djainuri dalam sambutannya berharap agar pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan proses penegakan hukum secara profesional dan penuh integritas serta melihat keadilan yang berlaku di lingkungan masing-masing.

“Wujudkan sikap reformatif dalam pelaksanaan penegakan hukum khususnya terhadap perkara yang berkarakter khas di wilayah Kalimantan Timur perkara illegal logging, illegal mining, illegal fishing dan narkotika serta pemberantasan tindak pidana korupsi,” tegas Kajati.

Di wilayah Kaltim, kata Akhmad Djainuri, ada beberapa undang-undang bisa diterapkan antara lain UU Lingkungan Hidup, UU Kehutanan dan UU Minerba. “Kiranya Kajari Samarinda dan Sendawar dapat lebih memahami undang-undang yang memang dapat diberlakukan di wilayah Kalimantan Timur,” serunya.

Selain itu, kajati mengingatkan kepada para kajari agar meningkatkan pengawasan melekat guna menghindari atau mengurangi adanya perbuatan indisipliner dan perbuatan tercela. Pimpinan kejaksaan telah bertekad untuk menindak tegas pegawai di lingkungan kejaksaan yang melanggar disiplin.

“Kepada Kajari Samarinda agar meningkatkan etos kerja dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh pejabat sebelumnya. Sehingga keuangan negara dapat diselamatkan dan dapat meningkatkan pendapatan negara,” pintanya.

Serahtetima jabatan tersebut diikuti Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Yusuf, para asisten dan Kabag Tata Usaha serta seluruh Kajari se Kaltim.

Usai pelantikan dan sertijab dilakukan foto bersama dengan pejabat baru dan lama serta semua jajaran di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. #Harianto Rivai

Comments are closed.