BeritaKaltim.Co

Perkuatan Modal Percepatan Pertumbuhan BPD Kaltim

Edi kurniawan webSAMARINDA, BERITAKALTIM.com – Komisi II DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia dalam rangka mengetahui perkembangan monitoring OJK terhadap BPD Kaltim dan transformasi BPD di Jakarta belum lama ini.

“Kunjungan dilaksanakan guna mengetahui perkembangan OJK serta mengetahui lebih detail mengenai program transformasi BPD Se-Indonesia oleh OJK RI. Informasi yang didapat dari hasil pertemuan dapat dijadikan referensi dalam melaksanakan tugas kedewanan terhadap BPD Kaltim,” kata Edy Kurniawan, Ketua Komisi II DPRD Kaltim.

Menurutnya perubahan bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim dari Perusahaan Daerah menjadi bentuk badan hukum Perseroan Terbatas sangatlah penting. Karena, selain menjadi bagian dari rencana program transformasi BPD juga untuk memberikan payung hukum yang sah dan lebih pasti terkait dengan diberlakukannya UU nomor 23 tahun 2014.

“Undang-undang ini pada salah satu pasalnya mencabut keberadaan UU nomor 5 tahun 1962 yang menjadi payung hukum dari Perusahaan Daerah. Dicabutnya Undang – Undang nomor 5 tahun 1962 ini membuat BPD Kaltim tidak mempunyai payung hukum lagi. Dengan demikian keberadaan BPD secara hukum mempunyai legitimasi yang lemah,” urainya.

Diketahui, OJK RI adalah lembaga yang dibentuk untuk mengawasi operasional perbankan yang berada di Indonesia. Pengawasan ini baik menyangkut kebijakan sampai dengan operasional perbankan.

Salah satu program transformasi BPD oleh OJK ini adalah memperkuat permodalan BPD. Permodalan ini merupakan hal yang sangat krusial dalam praktek perbankan karena menjadi faktor utama perkembangan bank tersebut.
“Permodalan yang tidak kuat akan berakibat lambatnya pertumbuhan bank tersebut.

Dengan demikian memperbesar permodalan BPD Kaltim dalam rangka memperkuat bank tersebut menjadi sangat krusial agar BPD dapat bersaing dalam menjalankan usahanya,” tutup politikus PDI-Perjuangan ini. (adv/rid/dhi)

Comments are closed.