BeritaKaltim.Co

Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Apresiasi Pj Gubernur Kaltara

bulungan menteri-pembangunan-daerah-tertinggal-marwan-jafar1TANJUNG SELOR, BERITAKALTARA.com– Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Ja`far menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada para Penjabat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Triyono Budi Sasongko dan Bupati Bulungan H.Budiman Arifin telah memberikan dukungan dan komitmennya terhadap penyelenggaraan transmigrasi selama ini.

Dukungan tersebut diwujudkan dalam bentuk penandatanganan naskah kesepakatan bersama penyelenggaraan transmigrasi antara Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, Pemprov Kaltara dan Pemerintah Kabupaten Bulungan yang diselenggarakan di Tarakan, Rabu (17/6/2015).

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014 pada pasal 130, pelaksanaan transmigrasi merupakan proses pembangunan lintas daerah yang dilaksanakan melalui mekanisme kerja sama antar pemerintah daerah.

“Kesepakatan bersama dalam pelaksanaan transmigrasi merupakan salah satu mekanisme yang dikembangkan di era otonomi daerah untuk mengatasi persoalan yang menjadi kendala pelaksanaan transmigrasi,” jelas Marwan.

Karena itu ia berharap pemerintah kabupaten/kota dapat menjadikan transmigrasi sebagai model pengelolaan kependudukan terintegrasi dengan pembangunan kewilayahan untuk mengoptimalkan dua kekuatan bangsa yaitu penduduk dan wilayah yang kaya potensi sumber daya.

Lebih lanjut di katakan, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran menjadi salah satu misi dalam pembangunan daerah, baik transmigran maupun daerah yang di tuju. Khususnya Provinsi Jawa Tengah dengan data pengangguran tahun 2014 sejumlah 996.344 jiwa.

“Salah satu alternatif yang menjadi program pilihan pemerintah setempat dalam mengatasi permasalahan pengangguran dan kemiskinan melalui program transmigrasi,” ungkapnya.

Kendati demikian, tingginya minat masyarakat di Jawa Tengah untuk bertransmigrasi tidak sebanding dengan alokasi penempatan transmigran yang diberikan pemerintah pusat yang disebabkan karena keterbatasan APBN.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan kerja sama ketransmigrasian dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui pola sharing APBD untuk menempatkan 100 KK transmigran asal Jawa Tengah di lokasi permukiman transmigrasi di Kabupaten Bulungan.

Marwan menyebutkan, Kabupaten Bulungan merupakan daerah sekaligus Ibu Kota Provinsi yang ditargetkan menjadi Kabupaten penyangga pangan Pulau Kalimantan dan nasional dengan pola “food estate“. Yang merupakan daerah potensial untuk petani atau buruh tani Jawa Tengah dalam usaha mengubah kehidupan agar lebih baik.

”Sejak tahun 1983/1984 sampai saat ini transmigran asal Jawa Tengah yang telah ditempatkan di wilayah Kabupaten Bulungan sebanyak 1.190 KK atau 4.480 Jiwa,” sebutnya.

Sebelumnya provinsi Kaltara telah melaksanakan kesepakatan bersama dengan pola sharing APBD dengan Gubernur Jawa Timur. Kesepakatan bersama tersebut dimulai sejak 2012 melalui sharing dana APBD dari Jawa Timur untuk pembangunan RTJK sebanyak 600 unit untuk transmigran asal Jawa Timur dan pada tahun 2015 dilakukan kembali kesepakatan bersama dengan sharing dana untuk membangun rumah transmigran sebanyak 100 unit.

Pada kesempatan ini Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan kesepakatan bersama dengan membangun RTJK sebanyak 100 unit untuk transmigran asal Jawa Tengah yang akan ditempatkan pada tahun 2016.

Mengakhiri sambutannya, Marwan Ja`far menginstruksikan kepada jajaran pegawai di lingkungan Ditjen PKP2Trans untuk terus giat mengadvokasi provinsi/kabupaten/kota pelaksanaan program transmigrasi dengan tetap memperhatikan beberapa hal pokok perubahan sistem penyelenggaraan transmigrasi.

“Dengan demikian, daerah tujuan akan memperoleh manfaat berupa kesempatan pengembangan wilayah dan pembukaan isolasi, sementara daerah asal akan memperoleh manfaat berupa peluang usaha dan kesempatan kerja bagi penduduknya sekaligus pemenuhan kebutuhan barang dan jasa yang diperlukan,” ujarnya. #hmsprov

Comments are closed.