BeritaKaltim.Co

Salehudin Berharap Fosil Ulin yang Ditemukan Tetap Berada Kukar

kukar fosil ulin (1)TENGGARONG, BERITAKALTIM.COM – Adanya keinginan dari Pemprov Kaltim untuk membawa batu fosil ulin yang ditemukan di Gang Patin, Dusun Margamulya, Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar), ke Kota Samarinda, mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kukar, Salehudin S.Sos, S.Fill. Dia menanyakan dasar gubernur ingin mengambil barang tersebut.

Menurutnya, lokasi penemuan fosil ulin ada di wilayah administrasi Kabupaten Kukar. Bukan hanya itu, katanya, Kukar saat ini sudah mempunyai museum yang representatif untuk bisa memamerkan fosil ulin tersebut. “Seperti diketahui bersama, kita saat ini memiliki Museum Kayu yang begitu banyak pengunjungnya. Nah , kenapa bisa Pak Gubernur ingin mengambil hasil alam Kukar tersebut ke Kota Samarinda. Sementara kita juga memiliki museum yang layak. Hal itu tentunya bisa menghasilkan PAD buat Kukar,”kata Salehudin.

Fosil ulin tersebut merupakan bukti Kukar memiliki kekayaan alam. “Kita tegaskan di sini, fosil ulin tersebut milik orang Kukar, selayaknya berada di Kukar. Jadi, jika ada pihak-pihak yang menginginkan fosil tersebut, mohon menutup diri karena kami tidak ingin melepasnya,” tegasnya.

Untuk diketahui, fosil ulin ini ditemukan oleh Gandi Saputra sejak 15 tahun lalu di lahan milik Joko. Fosil ulin diperkirakan mencapai 40 meter lebih dengan diameter pohon sampai 1,5 meter. Namun sampai saat ini, baru 28 meter yang berhasil digali, sedangkan sisanya masih terpendam dalam tanah.

Fosil kayu ini juga diperkirakan memecahkan rekor Muri sebagai fosil kayu terpanjang di Indonesia, bahkan dunia. Rencananya, fosil ulin ini akan dipindahkan dengan menggunakan alat berat melintasi area pertambangan di sekitar lokasi penemuan fosil batu tersebut. #Wn

Comments are closed.