
SAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Tiga Bandara di perbatasan yang dibangun Pemprov Kaltim belum memperoleh sertifikat laik operasi dari Kementerian Perhubungan, sehingga belum bisa didarati pesawat sejenis ATR42 (Avions de Transport Regional) dengan kapasitas penumpang 42 orang. Untuk mendapat sertifikat laik operasi, masih diperlukan pembenahan di bahu landasan pacu dan apron.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Perhubungan Udara Dinas Perhubungan Kaltim, Hasbi saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2015).
Pemprov Kaltim secara swakelola, bekerjasama dengan TNI-AD sejak dua tahun lalu meningkatkan tiga lapangan terbang perintis di Long Bawan, Krayan, kabupaten Nunukan, Data Dawai di Kabupaten Mahakam Ulu, dan Long Apung di Kabupaten Malinau.
Pekerjaannya meliputi memperpanjang landasan pacu dari semula 900 meter menjadi 1.600 meter dan memperlebar landasan pacu dari semula 20 meter menjadi 30 meter. Ketiga proyek itu menghabiskan dana lebih kurang Rp360 miliar.
Menurut Hasbi, dari ketiga proyek tersebut, dua proyek yakni di Long Bawan dan Long Apung sudah selesai 100 persen pada akhir tahun 2014, sedangkan proyek di Data Dawai dilanjutkan tahun ini dengan kegiatan memotong perbukitan, atau dengan sisa pekerjaan kurang lebih 110 meter.
Saat diajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikat laik operasi bagi Bandara di Long Bawan dan Long Apung ke Kementerian Perhubungan dan tim verifikasi datang ke bandara tersebut, masih ada yang perlu dibenahi, yakni bahu landasan pacu dan apron.
Pembiayaan untuk kegiatan membenahi bahu landasan pacu untuk mencegah air mengalir ke landasan pacu dan pembangunan apron bagi pesawat sejenis ATR42 ditanggung Kementerian Perhubungan sebagai pihak yang akan mengoperasikan kedua bandara tersebut.
“Pekerjaan membenahi bahu landasan pacu dan pemindahan apron di Long Bawan saat ini dalam pengerjaan. Pendaan dari APBN di Kemenhub,” terang Hasbi. Kedua bandara itu bisa selesai sesuai target karena tidak ada kegiatan memotong perbukitan.
Tentang Bandara Data Dawai, disebutkan Hasbi, tidak selesai bersamaan dengan dua bandara lainnya karena pekerjaannya jauh lebih berat, yakni ada kegiatan memotong perbukitan kurang lebih 110 meter untuk mendapatkan landasan pacu sepanjang 1.600 meter.
Kegiatan memotong perbukitan itu sekarang masih berlangsung. Apabila tidak ada kendala mendapatkan bahan bakar solar bagi alat berat yang digunakan dan cuaca tidak hujan, akhir tahun ini juga sudah selesai dan sekaligus diajukan ke Kemenhub untuk mendapatkan sertifikat laik operasi.
Apabila hasil verifikasi di lapangan menyebutkan masih ada yang perlu dibenahi, akan dibenahi sesuai yang ditentukan Kemenhub. “Soal dana yang diperlukan untuk membenahi, kita ingin dari Kemenhub, tapi kalau diminta Pemprov Kaltim mendanai juga tidak masalah karena Data Dawai yang ada di Mahulu masih menjadi kabupaten bagian dari Provinsi Kaltim,” ungkap Hasbi.
Sesuai ketentuan, Bandara Data Dawai setelah selesai akhir tahun ini, juga akan dikelola Kemenhub. Teknisnya, setelah selesai dibangun disiapkan dokumen-dokumen dan surat-surat bandara itu dihibahkan ke Kemenhub.#into
Comments are closed.