BeritaKaltim.Co

IMB Harus Tegas dan Terkontrol

5rusiantoTKSAMARINDA, BERITAKALTIM.com – Banyaknya IMB yang kedaluwarsa serta proses mendirikan bangunan yang tidak sesuai dengan peraturan membuat pemerintah baik provinsi maupun kota kecolongan dalam hal penataan kota. Di sisi lain, banyak IMB itu dipergunakan oleh perusahaan-perusahaan profit yang seharusnya pajaknya menjadi pendapatan daerah.

Anggota DPRD Kaltim Rusianto mengakui pemberian izin bangunan pemerintah masih sangat lemah, seringkali terjadi kecolongan yang mengakibatkan pelanggaran.

“Banyak sebenarnya masalah mengenai perizinan terutama terkait dengan bangunan. Terkadang izin yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah masih saja dilanggar oleh pendiri bangunan,” katanya

Politikus asal partai Gerindra tersebut berpendapat bahwa IMB sejatinya sangat bersinergi terhadap rancangan tata ruang wilayah (RTRW) untuk menciptakan tata kota yang lebih baik, karena menurutnya dampak terhadap melanggar aturan IMB, fatal bagi pembangunan.
Berdasarkan kondisi di lapangan, masih banyak bangunan yang masih menggunakan saluran air sebagai halaman. Padahal sudah sangat jelas melanggar.

Anggota Komisi I tersebut menekankan kepada pemerintah untuk dapat memperbaiki sistem pemberian perizinan sekaligus mengontrol lansung kondisi di lapangan, agar IMB yang dikeluarkan benar-benar sesuai aturan.

“Selain mengeluarkan izin ada baiknya juga dilakukan kontrol langsung di lapangan, apakah izin yang diberikan dijalankan sesuai dengan aturan atau tidak,” ucapnya. (adv/yud/dhi/oke)
Teks foto: rusianto

Comments are closed.