SAMARINDA, BERITAKALTIM.com – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Zain Taufiqnurrohman mengatakan pemerintah masih belum serius menyikapi belum idealnya Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan yang beroperasi di Kaltim. Itu terlihat jelas pada Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas yang kendati sudah disahkan pada periode DPRD lalu, akan tetapi hingga saat ini belum teraplikasi baik.
Padahal salah satu amanah yang tertuang dalam peraturan daerah mengisyaratkan pemerintah segera membentuk forum CSR tingkat Provinsi
yang hingga kini belum terbentuk.
“Intinya forum itu lembaga yang diinisiasi oleh masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha dan difasilitasi pemerintah yang bertujuan mengoptimalkan implementasi peran dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” kata Zain.
Menurut dia, forum dimaksud mempunyai tujuan mengkoordinasikan, memfasilitasi dan mensinergikan potensi pelaku usaha, lembaga sosial, perguruan tinggi dan masyarakat untuk mengoptimakan implementasi tanggung jawab sosial dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial sebagai upaya membantu mensejahterakan masyarakat.
Terpenting, bagaimana tujuan dari CSR bisa terlaksana dengan baik dan maksimal. Termasuk menghindari perusahaan yang berbuat nakal karena
semua pihak bisa melakukan pengawasan.
“Didalam forum CSR ada masyarakat dan akademisi, apabila mereka menemukan adanya kecurangan atau pelaksanaan yang tidak sesuai maka bisa dibawa kerapat forum yang dihadiri oleh pemerintah sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” tambah Zain.
Politikus PAN ini menyebutkan forum ini wujud pelaksanaan yang diamanatkan kementerian sosial yang intinya mensinergikan antara program pemerintah dengan pelaksanaan CSR perusahaan bisa bersinergi. (adv/bar/dhi/oke
Teks foto: zain taufik
Comments are closed.