BeritaKaltim.Co

Waktu Pelayanan Harus Dipercepat dan Sesuai SOP

Syaiful-Herman-Ass-II-Setprov-KaltaraTANJUNG SELOR, BERITAKALTIM.com– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Biro Kepegawaian dan Diklat (BKD) menggelar Diklat Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam upaya meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanjung Selor, kemarin (31/3/2015).

Dalam hal itu, Assisten II Bidang Ekonomi Pembangunan pada Setprov Kaltara, H Saiful Herman mengatakan, untuk meningkatkan reformasi birokrasi pemerintah itu harus ada prosedur yang mempercepat pelayanan.

“Jadi pelayanan itu harus cepat, biasanya jika sesuai prosedur kita membutuhkan waktu lama. Namun, saat ini harus bisa di percepat waktunya,” ujar Saiful.

Lanjut dikatakan Saiful, hal tersebut merupakan turunan dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercantum dalam pasal 10 yakni Pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa. Serta pada pasal 11 tentang Tugas ASN, yang pertama, melaksanakan kebijakan yang dibuat berdasarkan prosedur kinerja, kedua memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, dan yang ketiga mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.

Selain mempercepat alur birikrasi, kata dia, pembuatan SOP juga sebagai tolak ukur peningkatan profesional kinerja. “Kaltara merupakan provinsi baru, sehingga pembenahan lebih lanjut khususnya proses pembuatan SOP dinilai penting sebagai proses pelayanan,” jelas Syaiful.

Lebih lanjut dikatakannya, pelatihan tersebut (SOP, Red) juga bertujuan membentuk kehati-hatian untuk mencegah terjadinya korupsi. Bahkan dalam kebijakan publik, pegawai harus menguntungkan orang banyak demi kepentingan orang banyak.

“Salah satu contoh, Kaltara telah memperoleh penghargaan melakukan tes CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Ini berdasarkan SOP yang telah dilakukan instansi terkait,” sebutnya.

Agar dapat berjalan baik, dirinya mengharapkan setelah pelatihan tersebut dilakukan, seluruh instansi agar segera mempraktikan apa yang telah di dapat selama pelatihan. Menurutnya, jika hanya teori yang di dapat, tidak langsung di praktikan maka akan sulit.

“Khususnya instansi perijinan, segera membuat SOP, karena instansi tersebut yang paling sering bersentuhan dengan masyarakat,” tutupnya. #hmsprov

Comments are closed.