BeritaKaltim.Co

Hanya Maksimal 10 Persen Blok Mahakam, KNPI Khairudin Rencanakan Gugat Menteri ESDM

khairuddin2 webbSAMARINDA, BERITAKALTARA.com- DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kaltim mengungkapkan kekecewaannya terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen)-nya yang menyebutkan, Kaltim hanya mendapatkan maksimal 10 persen dari pengelolaan saham Blok Mahakam.

Ketua DPD KNPI Kaltim Khairuddin mengatakan, Permen itu sudah keluar atau mengkhianati kesepakatan awal, dan tentu sudah sangat menciderai perasaan rakyat Kaltim yang berharap dari Blok Mahakam itu akan ada kesejahteraan buat mereka.

“Kalau Permen itu adalah minimal 10 persen, ya sedikit tidak keluar dari kesepakatan. Lah ini maksimalnya 10 persen, kan keterlaluan namanya itu Pusat, keterlaluan Menteri ESDM terhadap kita. Kami KNPI sudah siapkan menggugat Permen itu bagaimanapun caranya,” kata Koi – sapaan akrabnya -, Minggu (21/6/2015).

Dan yang paling mengherankan, lanjutnya, Pusat justru memberi porsi pengelolaan saham lebih banyak kepada Total E&P Indonesie (TEPI) dibandingkan Kaltim. TEPI mendapat 30 persen. Dan selalu yang menjadi alasan Pusat, Kaltim dianggap tidak sanggup mengelola Blok itu, sedangkan TEPI dianggap berpengalaman.

“Lagi-lagi kita dikibuli oleh Pusat. Bagaimana tidak, Pusat justru lebih berpihaknya ke Asing dibandingkan Kaltim yang jelas-jelas adalah daerah penghasil dari Blok Mahakam tersebut,” ujarnya dengan tegas.

Koi juga mempertanyakan sikap Pemprov dan khususnya Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang sepertinya tak ada reaksi apapun terhadap Permen itu. “Kalau hanya reakisnya berbentuk rasa kecewa, saya pikir itu bukan reaksi. Padahal kan Gubernur yang ada kesepakatan dengan Menteri ESDM yang lama dan Pertamina, bahwa nantinya mendapat minimal 10 persen, bukan kata-katanya dibalik menjadi maksimal 10 persen,” tandasnya. #zay

 

Comments are closed.