BeritaKaltim.Co

Hindari Potensi Hukum Saat Pembahasan APBD, DPRD Bontang Gelar Bimtek

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality

BONTANG, BERITAKALTIM.com- DPRD Bontang tampaknya tak mau main-main dengan urusan pembahasan APBD. Banyaknya kasus oknum anggota DPRD yang ada di luar Bontang terpaksa berurusan dengan aparat hukum membuat para wakil rakyat di Bontang harus lebih ekstra hati-hati dalam pembahasan ABPD.

Salah satu langkah antisipasi adanya pelanggaran dalam pembahasan APBD yang mengarah pada pelanggaran hukum, DPRD Bontang pun menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek). Acara yang sudah berlangsung sejak Minggu (21/6/2015) ini berlangsung di Hotel Sintuk, Kecamatan Bontang Utara.

Ketua DPRD Bontang Kaharuddin Jafar mengungkapkan, Bimtek ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan kemampuan rekan-rekan di DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi pokoknya.

“Tujuannya meningkatkan kompetisi anggota DPRD dalam pembahasan APBD. Terutama teman-teman dewan yang baru duduk periode ini,” ujar Kaharuddin

Jafar saat ditemui di Kantor DPRD Bontang, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.

Salah satu materi dalam Bimtek ini kata Kahar adalah mengenai pemahaman dalam proses penganggaran, Sehingga Angota DPRD dapat lebih memahami mekanisme pembahasan anggaran APBD. “Tugasnya Anggota DPRD kan salahsatunya membahas anggran,” ucapnya

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, lewat kegiatan ini materi-materi yang disampaikan dapat dipahami semua anggota DPRD. Sehingga dalam pembahasan APBD dapat berjalan sesuai alur aturan. “Semuanya dapat berjalan lancar,” ucapnya

Selain itu apabila telah memahami proses pengagaran APBD itu, antara DPRD dan pemerintah tidak terjadi salah paham dalam penafsirannya. “Seperti setelah disahkan APBD itu tidak boleh ditambah anggarannya. Harapannya, agar terhindar dari potensi temuan hukum pada saat pembahasan APBD,” pungkasnya. #fs

 

Comments are closed.