SAMARINDA, BERITAKALTIM.com – Pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang melarang masjid dan surau menyetel kaset pengajian menggunakan pengeras suara beberapa waktu lalu menimbulkan polemik, termasuk di Kalimantan Timur yang terkenal kaya akan keragaman dan kerukunan umat beragama.
“Hampir setiap hari, ada masyarakat, organisasi keagamaan, dan pengurus masjid yang mempertanyakan masalah ini. Intinya, mereka semua menolak pernyataan dari pemerintah pusat tersebut,” kata anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ahmad Rosyidi.
Menurutnya, pernyataan tersebut mempunyai dua implikasi yang sangat fundamental. Yakni akan menghilangkan salah satu budaya keislaman yang sudah berlangsung secara berkesinambungan, dan yang kedua malah menggiring orang khususnya non muslim kepada pendapat yang menganggap bahwa pemutaran kaset dengan pengeras suara tersebut mengganggu keragaman dan kenyamanan umat beragama.
Padahal fakta di lapangan, keduanya terbantahkan. Suara pengajian yang hampir diperdengarkan masjid dan surau terlebih menjelang azan tidak ada satu pun pihak, baik di internal Islam sendiri maupun non Islam yang mempermasalahkannya.
”Salah satu petinggi umat Kristiani bahkan sudah mengeluarkan pernyataan hal tersebut tidak mengganggu, karena merupakan bentuk toleransi umat beragama,” ujar Rosyidi.
Kata dia, pihaknya melihat pemutaran kaset pengajian tersebut sebagai bentuk penanda bagi umat Islam untuk mempersiapkan diri sebelum azan dan salat, di samping sudah tidak bisa dihitung lagi berapa mereka yang menjadi mualaf karena hidayah datang ketika mereka mendengar suara pengajian itu.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh untuk masalah ini dan terus melaksanakannya karena sebagai bentuk kearifan lokal, terlebih di kampung-kampung. Jangan sampai masalah ini menjadi gangguan dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan.
“Pemerintah pusat jangan sampai mengeluarkan pernyataan dan kebijakan yang malah menimbulkan polemik dimasyarakat. Harus nya, melibatkan masyarakat didalamnya,” imbuh Rosyidi. (adv/bar/dhi/oke)
Teks foto: ahmad rosyidi
Comments are closed.