SANGATTA, BERITAKALTIM.com- Sejumlah awak media di kota Sangatta mempertanyakan sikap Ketua DPRD Kutai Timur, Mahyunadi, yang melarang wartawan untuk meliput kegiatan sosialisasi “Pencegahan Korupsi Pengelolaan APBD 2015 KPP-BPK ” yang digelar di ruang rapat Panel Sekertariat DPRD Kutim, Kamis (25/6/2015).
Padahal, Rabu (24/6) malam, awak media telah menerima pesan singkat (SMS) dari sekertaris dewan untuk meliput kegiatan tersebut. Selain mempertanyakan larangan peliputan kegiatan sosialisasi itu, para pemburu berita juga merasa kecawa, pasalnya sebelum kegiatan itu digelar wartawan telah menunggu berjam-jam untuk meliput kegiatan itu.
Saat kegiatan sosialisasi itu akan dimulai, awak media hendak masuk ke ruang rapat panel DPRD Kutim langsung dicegat oleh Petugas Pengamanan Dalam (PAMDAL) DPRD Kutim, mereka melarang para awak media untuk memasuki ruang rapat tersebut.
“Informasi dari ketua DPRD Kutim Pak Mahyunadi, kegiatan ini tidak perlu diliput wartawan. Pesan ketua nanti hasil sosialisasi itu disampaikan langsung oleh beliau usai kegiatan sosialisasi ini,” ujar Edi Salam kepada awak media sambil menutup pintu ruang rapat panel.
Belum ada konfirmasi dari ketua DPRD Kutim terkait larangan wartawan meliput kegiatan sosialisasi yang menghadirkan perwakilan dari KPK RI dan BPK RI. Ketika wartawan menghubungi Ketua DPRD Kutim melalui telepon seluller, Mahyunadi meminta wartawan untuk menunggu usai kegiatan itu.
Berdasarkan pantauan wartawan, sejumlah anggota DPRD Kutai Timur mengikuti kegiatan sosialisasi yang diadakan di ruang rapat panel. Dari informasi dari bagian persidangan DPRD, kegiatan itu dilaksanakan cukup mendadak. Pasalnya informasi ini baru diterima pada hari Rabu (24/6/2015) malam.
“Kami dapat SMS dari Sekwan untuk mempersiapkan kegiatan itu, ini kegiatan dadakan, jadi kami tidak membuat undangan dan kamipun mengundang anggota dewan melalui SMS,”kata salah seorang petugas administarsi di bagian persidangan DPRD Kutim. #IA/BNR
Comments are closed.