SAMARINDA, BERITAKALTIM.com – Mendukung pertumbuhan ekonomi Kaltim, kemudahan insentif perlu dibentuk bagi calon investor sebagai salah satu upaya mendorong kemajuan daerah. Hal tersebut diungkapkan Edy Kurniawan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal DPRD Provinsi Kaltim.
Raperda itu penting untuk menciptakan infrakstruktur mumpuni sebagai bentuk dukungan mengedepankan potensi berbagai bidang untuk menanamkan modal.
“Selain sebagai motorik laju perekonomian, berinvestasi juga sebagai wadah menciptakan lapangan pekerjaan,” tuturnya.
Kaltim dinilai punya sumber daya alam (SDA) berlimpah, kenyataannya kekayaan tersebut tidak dikelola dan dimanfaatkan dengan baik.
Masih banyak masyarakat yang jauh dari kata sejahtera. “Kita harus bersama bangkit dari keterpurukan memajukan dan membenahi Kaltim lebih baik,” harapnya. Perda ini tambah dia diharapkan mampu menciptakan iklim investasi tanpa mengganggu pihak lain.
Diketahui, infrastruktur yang lemah serta kepastian hukum dalam kepemilikan lahan investasi harus dibenahi demi iklim investasi yg positif. Politikus PDI-Perjuangan ini mengungkapkan menurut hasil kajian dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang diperolehnya dari hasil pertemuan beberapa waktu lalu, biaya logistik Kaltim paling tinggi 26 persen dari biaya produksi.
Biaya tinggi tersebut sangat tidak bisa bersaing dengan produksi yang dimiliki, terkecuali migas dan batu bara.
Perlu stimulan terhadap insentif mengembangkan para investor.
Hal ini baiknya diiringi dengan ikut mengembangkan potensi lokal, sehingga tidak mematikan investasi pengusaha lokal. Iklim investasi di Kaltim tutur dia sangat terbuka luas. Ia berharap, investor luar tidak mengganggu investor lokal.
“Sehingga dapat saling bersinergi mengembangkan Kaltim agar pembangunan dan perekonomian lebih baik, jelas dan terarah,” pungkasnya. (adv/rid/dhi/oke)
Comments are closed.