SAMARINDA, BERITAKALTIM.com – Untuk memberi keseragaman terhadap kadar zakat fitrah yang akan dikeluarkan pada bulan suci Ramadan 1436 H tahun ini, maka atas hasil rapat antara Kementrian Agama kota Samarinda bersama Disperindag, Bulog dan juga Baznas telah ditetapkan kadar zakat fitrah dan fidyah perjiwa untuk wilayah Kota Samarinda.
Besarannya masing-masing Rp. 23.750,- (harga beras per kg Rp.9.500 x 2.5 kg), Rp.27.500,- (harga beras Rp.11.000 x 2.5 kg) dan Rp 31.250 (harga beras 12.500 x 2.5). Jumlah tadi menurut Kepala Kementrian Agama Kota Samarinda Masdar Amin sesuai dengan harga beras yang ada di pasar yang sesuai dengan hasil pantauan dari pihak Disperindag Samarinda.
“Tinggal masyarakat memilih kategori mana yang diambil sesuai dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari. Untuk zakat fitrah bisa juga dibayarkan dalam bentuk uang,”terangnya kepada media kemarin.
Kendati penetapan kadar zakar tersebut yang tertuang dalam bentuk surat keputusan hingga sekarang belum ditanda tangani Wali Kota Samarinda, tetapi sambung Masdar diinformasikan harus lebih dulu disampaikan ke masyarakat.
Maksudnya agar warga yang ingin lebih dulu membayar zakat tadi sudah tau mengetahui lebih awal besaran zakat fitrah yang ditetapkan.
”jadi walaupun belum ditanda tangani pak Wali, paling tidak besaran zakat sudah diketahu warga, begitu pula dengan besaran fidyah jumlahnya disesuaikan dengan makanan atau beras yang dikonsumsi oleh yang bersangkutan sehari-hari,” tambahnya.
Terkait waktu pembayaran, Masdar menjelaskan boleh dilakukan pada awal bulan puasa tanpa harus menunggu batas akhir Ramadhan. “Karena bila dibayarkan lebih awal akan memudahkan para petugas untuk menyalurkan kepada para mustahiq yang memang benar-benar berhak menerima, sehingga manfaatnya pun akan menjadi maksimal,’ urainya. Mengenai tempat pembayaran zakat fitrah sendiri ia menghimbau agar disalurkan melalui lembaga penerima Zakat seperti BAZ, LAZ serta UPZ-UPZ yang ada di lingkungan masing-masing, karena pada dasarnya lembaga amil sudah memiliki data mustahiq sehinga menjadi lebih terkoordinir. HMS3
Teks foto: wali Kota Samarinda Syaharie Jaang bersama Sekkot Zulfakar Noor saat menyalurkan zakat fitrah di Badan Amil Zakat Nasioal.
Trending
- Kapolres Purwakarta sebut sempat kesulitan evakuasi korban kecelakaan
- Polda Jabar sebut 19 kendaraan terlibat kecelakaan di Tol Cipularang
- Kecelakaan KM 92 Cipularang, Kapolda: 17 kendaraan terlibat dan 1 tewas
- Kejati Kaltim geledah kantor pemerintah untuk cari bukti korupsi
- KPK Sebut Inisial AFI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Kaltim
- BMKG catat 19 kali gempa susulan di Berau Kalimantan Timur
- Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kaltim Sempat Memanas, Massa Enggan Bubar Sampai Malam
- Pj Gubernur Kaltim Naik Heli Tinjau Banjir Mahulu, Pastikan Infrastruktur Masyarakat
- Banjir Mahakam Ulu, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat
- Bantuan Korban Banjir Mahakam Ulu Masih Tertahan di Kutai Barat
Kadar Zakat Fitrah Sudah Ditentukan
Next Post
Comments are closed.