BeritaKaltim.Co

Dr. Ir H. Isran Noor M.Si : “Tuntutan Otsus Bukan Gertak Sambal”

Isran Noor
Isran Noor

Embun Pagi masih menyelimuti Bukit Pelangi, kawasan perkantoran Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur. Jam masih menunjuk angka 07.30 Wita. Gedung megah Kantor Kabupaten Kutai Timur – pun masih nampak sunyi. Hanya sesekali langkah kaki pegawai kantor Bupati terdengar jelas.

Suasana berbeda nampak di lantai II, tepatnya di ruang Bupati Kutai Timur. Dr.H Isran Noor Msi, Lelaki paruh baya yang nampak lebih muda dari usia-nya itu bersedia menerima wartawan Setia Wirawan dan Untoro Raja Bulan.

Ada yang berbeda dari sosok Isran Noor ketimbang Bupati/Walikota terkait dengan tuntutan otsus yang belakangan makin masif dilakukan seluruh stake holder di Kalimantan Timur.

Isran berdiri paling depan menuntut Otsus dengan konsep opsi memisahkan diri bila otsus ditolak.

Berikut petikan wawancara yang dilakukan di ruangkerjanya dan telah diterbitkan di Tabloid Politika. Wawancara berlangsung sebelum Isran Noor mengundurkan diri sebagai Bupati Kutim dan digantikan wakilnya Ardiansyah Sulaiman.

Beberapa waktu lalu di bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) Bulutangkis, Stadion Sangatta pemerintah Kabupaten Kutai Timur memfasilitasi deklarasi akbar tuntutan otsus Kaltim yang dilakukan masyarakat Kutai Timur?

Benar, kami memfasilitasi kegiatan masyarakat tersebut. Kita juga ingin tahu sebenarnya suara masyarakat terkait otsus Kaltim bagaimana? Apakah memang murni keinginan masyarakat atau malah masyarakat justru berbeda pandangan. Tapi setelah deklarasi kemarin, saya semakin yakin bahwa otsum memang kehehendak masyarakat bukan sekedar kehendak segelintir elite saja.

Apa langkah selanjutnya?

Kita tentu akan berjuang bersama sama dengan gubernur untuk menyampaikan sekaligus memperjuangkan keinginan masyarakat Kaltim yakni otonomi khusus. Karena yang memimpin perjuangan ini gubernur tentunya saya akan menunggu arahan selanjutnya dari beliau. Soal strategi dan mekanisme gerakan perjuangan juga diserahkan pada team gubernur.

Sudah pernah berkoordinasi dengan gubernur terkait rencana aksi ke pusat?

Secara khusus belum. Gubernur mungkin saja masih melakukan berbagai persiapan.

Apa sebenarnya hal yang paling mendasar atas tuntutan otsus ini?

Keadilan. Kaltim telah diperlakukan tidak adil oleh pemerintah pusat, baik secara politik maupun ekonomis. Ketidakadilan politik jelas berimbas langsung pada ketidakadilan ekonomis. Sebagai daerah penghasil sumber daya alam kontribusi Kaltim pada pembangunan nasional sangat signifikan. 30 persen uang nasional berasal dari Kaltim tapi apa yang diberikan pusat pada Kaltim sangat sangat tidak sebanding. Akibatnya upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim tak kunjung optimal.

Bisa lebih dikongkritkan?

Produksi batubara Kaltim 250.000.000 MT pertahun, alokasi DBH sektor batubara hanya dari land rent dan royalty, sementara pungutan dari produksi batubara yang besarnya antara 5 – 7 persen seluruhnya masuk pusat, Kaltim termasuk Kutai Timur tak kebagian sepeser-pun. Pajak ekspor CPO yang dihasilkan dari KUTIM, nilainya mencapai trilyunan rupian kami tidak dapat bagian. Sementara dampak ekologis dan dampak sosialnya kami dan anak cucu kami yang akan merasakannya.

Yakin otsus akan dikabulkan Pemerintah Pusat?

Tuntutan Otsus bukan main main atau hanya gertak sambal saja, kami sangat sangat serius. Dan bila seluruh elemen masyarakat Kaltim bersatu saya yakin tuntutan otsus bakal dikabulkan. Kenapa tidak?

Bagaimana kalau tuntutan otsus ditolak?

Mudah mudahan otsus tidak ditolak pusat. Tapi kalaupun ditolak saya secara pribadi menyarankan sebaiknya Kaltim bersikap tegas dengan meminta ‘cerai’ atau memisahkan diri. Kita tidak akan seperti Aceh dan Papua, Otsus Kaltim diperjuangkan dengan cara cara damai. Kita minta baik baik lah.

Kenapa harus otonomi Khusus?

Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat dibentuk dengan satu misi yang sama, yaitu membangun kehidupan bersama yang lebih sejahtera. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa tujuan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah untuk melindungi warga dan wilayah negara, serta memajukan kesejahteraan umum. Puluhan tahun kita merdeka jujur saja, apakah rakyat Kaltim telah merasakan kesejahteraan yang kini sudah dinikmati warga negara yang tinggal di Jawa? Saya saya belum.

Bukankah Otonomi Daerah (Otoda) sekarang ini telah memberikan dampak positif bagi daerah?

Politik desentralisasi diterjemahkan melalui kebijakan-kebijakan otonomi daerah, yang sejak 1945 hingga saat ini, Indonesia telah mempunyai sembilan kebijakan desentralisasi, yaitu UU No. 1 Tahun 1945, UU No. 22 Tahun 1948, UU No. 1 Tahun 1957, PP No. 6 Tahun 1959 jo Penetapan Presiden No. 5 Tahun 1960, UU No. 18 Tahun 1965, UU No. 5 Tahun 1974, UU No. 22 Tahun 1999, dan UU No. 32 Tahun 2004. Namun semua regulasi tersebut pada kenyataannya belum mampu menjawab tantangan mendasar yang dihadapi daerah utamanya Kalimantan Timur, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat. Memang otonomi daerah pada satu sisi telah berkontribusi positip pada peningkatan anggaran pembangunan tetapi tetap saja anggaran yang tersedia tidak cukup untuk mempercepat akselerasi pembangunan.

Bisa lebih dijelaskan?

Awalnya, otonomi daerah dan desentralisasi dianggap sebagai sebuah jalan atau pertanda ke perubahan. Awalnya, otonomi daerah diharapkan mampu melenyapkan semua bentuk tindakan sewenang-wenang pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah. Masih awalnya juga, otonomi daerah diperkirakan akan menghilangkan tekanan marjinalisasi masyarakat dan pengrusakan terhadap sumber daya alam dan lingkungan. Intinya, awalnya di pundak otonomi daerah ditaruh sejumlah harapan menuju perbaikan namun yang terjadi sekarang apa? Masyarakat di daerah tetap saja sengsara.

Strategi apa yang bakal digunakan untuk memuluskan otonomi khusus?

Waduh……sekali lagi itu wilayah gubernur sebagai leader otsus. Namun kalau nanti saya dimintai pendapat tentu saya akan sampaikan pada pak gubernur. Intinya Kabupaten Kutai Timur sangat mendukung otsus dan akan mendorong dengan optimal agar perjuangan otsus bisa membuahkan hasil sesuai harapan masyarakat. ***

Comments are closed.