SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Ketua Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal DPRD Kaltim Edy Kurniawan mengatakan, sesuai rapat internal Pansus menyepakati untuk meminta perpanjangan waktu kerja pada rapat paripurna mendatang.
“Sesuai jadwal Badan Musyawarah tanggal 3 bulan depan mengharuskan beberapa Pansus untuk melaporkan hasil kerjanya yang terhitung sudah berjalan tiga bulan. Salah satunya Pansus Penanaman Modal. Oleh karenanya nanti dalam laporan kami minta diperpanjang,” kata Edy sesuai rapat internal Pansus Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus Suterisno Toha, anggota Ahmad dan Saefuddin Zuhri, Kamis (25/6).
Permintaan untuk diperpanjang tersebut menurut Edy dikarenakan masih ada beberapa tahapan yang belum dilakukan sehingga apabila Pansus memaksakan diri untuk segera disahkan maka khawatir Raperda ini tidak akan maksimal.
Di antaranya belum melakukan kunjungan kerja ke pemerintah kabupaten/kota di Kaltim sebab menurutnya pemerintah daerah wajib untuk mendapat informasi awal terhadap draf raperda yang sedang dibahas ini.
“Pemerintah kabupaten/kota wajib mengetahui raperda ini dan sekaligus untuk mencari masukkan, kritik maupun saran mereka guna menyempurnakan rancangan draf. Karena pada prinsipnya provinsi tidak memiliki wilayah yang punya tempat itu adalah kabupaten kota,”tutur Edy .
Politikus asal PDIP itu menambahkan selain itu pihaknya juga nanti perlu menggelar pertemuan dalam bentuk rapat kerja dengan pihak yang berkaitan erat dengan raperda ini, terlebih jika nanti sudah disahkan dan dilaksanakan yakni Kamar Dagang dan Indrustri Provinsi Kaltim, Asosiasi Pengusaha Indonesia Kaltim, dan lainnya.
“Dunia industri juga wajib mengetahui karena bagaimanapun pemberian insentif dan penanaman modal merupakan bentuk kepedulian daerah dalam mendongkrak perekonomian yang lagi lesu. Baik kepada para perusahaan yang ada agar tetap mampu bertahan dan juga kepada masyarakat melalui kemandirian usaha,”ungkap Edy. (adv/bar/oke)
Teks Foto : Edy Kurniawan memimpin rapat internal Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, dihadiri wakil Ketua Pansus Suterisno Toha, anggota Ahmad, dan Saefuddin Zuhri didampingi dua staf ahli.////
Comments are closed.