BeritaKaltim.Co

Dukungan Gubernur Soal Kutai Pesisir Dianggap Hanya Angin Surga

Baharuddin-Demmu-sip-webSAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Anggota DPRD Kaltim Bahruddin Demmu menilai, sikap Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang secara terang-terangan mendukung dibentuknya Kabupaten Kutai Pesisir adalah hanya sebagai angin surga saja. Pasalnya, selain kini gaung pembentukannya sudah tidak begitu terdengar lagi, Gubernur tak memiliki kewenangan apapun dalam proses pemekaran wilayah.

“Ya sebagai angin surga saja, karena yang punya kewenangan itu kan Bupati Kutai Kartanegara sebagai Kabupaten induknya. Nah sekarang ini kan masalah utamanya, Bupati Kukar tak pernah setuju dengan pembuktian membubuhkan tandatangannya akan Kutai Pesisir itu,” kata anggota Dewan Kaltim daerah pemilihan Kukar-Kutai Barat ini.

Menurutnya, padahal Kutai Pesisir itu jika sedari dulu sudah mendapat hitam di atas putih sang Bupati Kukar sebagai Kabupaten induk, maka sudah terbentuk, dan bahkan lebih dulu dibandingkan dua Kabupaten baru di Kaltim dan Kaltara yakni Mahulu dan Tana Tidung.

“Kalau lisan mah dari dulu, ke media-media Bupati memang ngomongnya mendukung. Tapi kan kita tidak perlu itu, yang kita perlukan persetujuan tertulis Bupati. Nah sampai akhirnya DPRD Kukar mencabut persetujuannya, persetujuan tertulis Bupati Kukar itu tak pernah diterbitkannya,” ujarnya.

Dikatakannya, sebenarnya berbagai upaya sudah dilakukan, dan beberapa kali berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Tapi benar orang Kemendagri ngomong, sebenarnya masalahnya akan tuntas dan Kutai Pesisir akan bisa terbentuk ketika Bupati Kukar mengeluarkan persetujuan tertulisnya tersebut,” ujar mantan ketua DPD PAN Kukar ini. #Zay

Comments are closed.