
BONTANG, BERITAKALTIM.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Bontang angkat suara terkait keluhan para mahasiswa Bontang soal program beasiswa untuk tahun ini.
Kepala Disdik Bontang Dasuki mengatakan, ada beberapa hal yang membuat program beasiswa stimulant agak berat dicairkan dalam waktu dekat ini. Salah satunya kata dia adalah adanya peraturan baru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim erkait dana hibah harus menggunakan Noktah Penyerahan Hibah Daerah ( NPHD) serta dilengkapi dengan Laporan Pertanggung Jawaban (LPj).
Karena kata dia, selama ini program beasiswa merupakan alokasi dana dari pos hibah. Dasuki pun mengatakan, saat ini tim pengurus beasiswa sedang berkonsolidasi dengan Disdik Provinsi dan BPK di Samarinda. Sebagai referensi kebijakan yang akan diterapkan Disdik Bontang.
“Kami masih merumuskan formula untuk pengurusan beasiswa dengan Disdik provinsi dan BPK di Samarinda,” katanya.
Kata dia, jika menuruti kebjiakan oleh BPK maka pengurusan akan ditunda usai rapat APBD-Perubahan. Sebab dana untuk beasiswa saat ini diatur dalam dana bantuan Sosial. yang penggunaannya wajib disertai NPHD dan LPj.
Dikhawatirkan hal ini akan menyulitkan mahasiswa, apalagi mahasiswa yang bersekolah di luar Kaltim. Sehingga sumber dana beasiswa harus di ubah, makanya menunggu APBD-P untuk mengurusnya.
“Tidak mungkin mahasiswa yang kuliah di luar, pulang hanya untuk mengurus administrasi lebih mahal pengurusan daripada beasiswanya dong,” ujarnya.
Begitu pula untuk pengurusan beasiswa cemerlang dari provinsi, pengurusannya harus mencamtumkan NPHD dan LPj. Kendati demikian untuk penerima penghargaan prosesnya tetap berjalan, kerena syarat administrasinya tidak mencamtumkan NPHD dan LPj.
Kuota penerima beasiswa Bontang tahun 2014 lalu sebanyak 1358 siswa yang tersebar di beberapa universitas. Dengan besaran yang diterima per orang sebesar Rp 2.500.000. sedangkan untuk tahun ini, diperkirakan akan mengikuti kuota tahun sebelumnya.
Sedangkan untuk tahun 2015 ini kuota untuk beasiswa cemerlang tingkat povinsi tuk Strata-1 (S1) hanya sebanyak 145 orang.
Sementara itu, Ismail Usman salah satu mahasiswa Bontang fakultas ilmu Sosial Politik (Sospol) Universitas Mulawarman mengungkapkan keberatanya terkait kebijakan baru BPK yang dinilai menyulitkan pengurusan. Menurutnya, tidak efektif jika dana beasiswa yang digunakan untuk keperluan sehari-hari dan belanja kebutuhan kuliah harus disertai LPj.
“Masa untuk belanja makanan dan toilet harus di laporkan,” pungkasnya. #fs
Comments are closed.