SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM -Peluang kota Samarinda untuk meraih penghargaan Adipura masih terbuka lebar, hal ini berdasar surat edaran yang dikeluarkan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam hal pemberian penghargaan Adipura untuk Pemerintah Kabupaten/Kota tahun 2014-2015 yang jatuh setiap Juni harus ditunda.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Samarinda, Suko Sunawar mengatakan penundaan tadi dikarenakan moment peringatan Hari Lingkungan Hidup yang jatuh setiap tanggal 5 Juni dan dirangkai dengan pemberian penghargaan Adipura tidak dapat dilakukan bulan ini dikarenakan berbenturan dengan masuknya bulan Suci Ramadhan.
Sehingga pemberian penghargaan nanti rencanakan akan dilakukan bersamaan dengan perayaan hari Kemerdekaan RI yang jatuh pada tanggal 17 Agustus mendatang.”Sehingga dengan adanya penundaan ini, tak menutup kemungkinan ada verifikasi ulang dari tim penilai Adipura,” tutur Asisten II ini kepada media kemarin.
Untuk itu, ia berharap dengan mundurnya pemberian penghargaan tadi setidaknya bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh Stakholder untuk membuka peluang Samarinda agar bisa kembali meraih Adipura setelah lebih dari satu dekade tidak teraih.
Karena menurutnya peluang verifikasi ulang yang diberikan tim penilai piala Adipura merupakan hal yang jarang terjadi. “Jadi apabila tim penilai memberi kesempatan ulang untuk evaluasi tahap II, itu artinya Samarinda masih dianggap sangat layak untuk meraih adipura,” terangnya.
Oleh itu, ia menyarankan agar masyarakat tetap menjaga kebersihan yang menjadi objek titik pantau penilaian adipura kali ini. Dengan upaya fokus terhadap pembenahan pada titik yang menjadi penilaian seperti daerah pemukiman, jalan, pertokoan hingga taman kota.
”Termasuk dengan tidak memanfaatkan kembali TPA Bukit Pinang yang telah ditutup,” saran Suko. Alasannya sambung mantan Kadis Perhubungan ini karena TPA tersebut masih menggunakan sistem open dumping, sehingga dianggap tidak ramah lingkungan.
Sehingga sudah beberapa kali mendapatkan warning atau peringatan dari Kemen-LH dan Kehutanan RI agar beralih ke sistem Sanitary Land Fill yang diatur dalam Undang-undang (UU) seperti yang telah dilakukan oleh TPA Sambutan yang kini sudah bisa difungsikan.
“Jadi sekali lagi saya harapkan perhatian dari lembaga maupun intansi terkait, karena peluang kita untuk memperoleh penghargaan Adipura yang menjadi harapan selama ini masih ada,” ungkapnya.HMS5
Comments are closed.