BeritaKaltim.Co

DPRD Bentuk Pansus LKPj 2014

30openinggSAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – DPRD Kaltim resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim atas penggunaan APBD 2014 dalam Rapat Paripurna ke 14 DPRD Provinsi Kaltim, di Gedung Utama Sekretariat DPRD Kaltim, Senin (29/6).

Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS memaparkan, dibentuknya Pansus LKPj merupakan salah satu tanggapan DPRD Kaltim atas LKPj yang dilaporkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dalam Rapat Paripurna ke-12 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Tugas dari Pansus LKPj tersebut nantinya akan mempelajari hasil LKPj yang dilaksanakan gubernur dalam masa anggaran 2014. Selain itu pansus juga akan menyampaikan dan melaporkan hasil dari evaluasi atas pelaksanaan LKPj tersebut,” sebut politikus Golkar ini.

Adapun komposisi dari Pansus LKPj dipimpin Sarkowi V Zahri (Fraksi Golkar, didampingi Herwan Susanto (Fraksi Hanura)sebagai wakil ketua.
Anggotanya yakni Syafruddin (Fraksi PKB), Ali Hamdi (Fraksi PKS), Suterisno Thoha (Fraksi Gerindra), Irwan Faisyal (Fraksi Golkar), Zain Taufik Nurrohman (Fraksi PAN), Veridiana Huraq Wang dan Muhammad Samsun (Fraksi PDIP), Yahya Anja (Fraksi Demokrat) dan Rusman Ya’qub (Fraksi PPP-Nasdem).

Pansus akan bekerja selama 30 hari, terhitung semenjak dibentuk dan akan bubar dengan sendirinya, setelah menyampaikan laporan hasil kerja pansus pada Rapat Paripurna DRRD Kaltim berikutnya.

Sementara itu, Pansus LKPj telah melewati beberapa proses, yaitu Penyampaian LKPJ Gubernur dan Laporan Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD Kaltim 2014 pada Rapat Paripurna ke-12, Rabu (17/6). Kemudian pada Selasa (23/6) pekan lalu Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim juga telah disampaikan.

“Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi inilah kemudian diagendakan penyampaian Jawaban dan Penjelasan Pemerintah terkait hal itu. Apapun jawaban pemerintah yang disampaikan, inilah yang menjadi bahan bagi Pansus yang ditugaskan untuk membahas LKPJ tersebut,” kata Syahrun didampingi dua Wakil Ketua DPRD Kaltim Dody Rondonuwu dan Andi Faisal Assegaf.

Surat Keputusan pembentukan Pansus dibacakan Sekretaris DPRD Kaltim Achmadi usai rapat penetapan komposisi pimpinan Pansus oleh Anggota Pansus saat skors di tengah agenda rapat paripurna kemarin. (adv/lin/lia/dhi/oke)

TEKS FOTO: SERIUS: Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Dody Rondonuwu dan Andi Faisal Assegaf memimpin rapat paripurna ke-14 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (29/6).

Comments are closed.