BeritaKaltim.Co

Baru Menjabat, Kajari Samarinda Acungkan “Kampak Perang” Terhadap Koruptor

kajari samrinda dg kasi intel dan pidsusSAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Meski baru hitungan hari menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Samarinda, I Putu Gede Sudharma mulai acungkan ‘kampak perang’ terhadap para terduga koruptor di wilayah hukum Kota Samarinda. Sedikitnya delapan perkara yang sudah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprint Lid) oleh Kajari.

Perkara tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samarinda dan APBD Kaltim diperkirakan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

“Dua dari delapan kasus tersebut merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) antara lain dugaan tindak pidana korupsi pada pengeluaran dana representatif yang tidak sesuai dengan ketentuan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Samarinda dan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda tahun 2011/2012,” terang Kasi Intel dan Humas Kejari Samarinda, Hamsah Ponong di ruang kerjanya didampingi Kasi Pidsus Kejari Samarinda, Abdul Muis Ali saat memberikan keterangan pers, Rabu (1/7/2015).

Dijelaskan Hamsah, enam diantaranya diperoleh dari laporan masyarakat dan lembaga anti korupsi, yaitu pertama dugaan tindak pidana korupsi peningkatan jalan terminal peti kemas Palaran yang tidak sesuai spesifikasi tahun 2009 dan tahun 2010. Kedua, dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Pokja paket peningkatan jalan Berambai – Kitadin tahun anggaran 2014.

Ketiga, dugaan penyimpangan pada pembangunan polder Semani tahap I dan tahap II Kota Samarinda. Empat, dugaan proyek fiktif pada pembangunan sarana dan prasarana olahraga tahun 2002 pada Dinas Pemukiman dan Pengembangan Perkotaan (Kimbangkot) Samarinda saat itu, sekarang Dinas Cipta Karya dan Tata Kota (Disciptako) Samarinda. Kelima, dugaan penyimpangan pada pembangunan Asrama Taruna Pelayaran tahap I dan tahap II Kota Samarind tahun 2014 dan 2015 dan terakhir keenam, dugaan penyimpangan pada pembangunan landscape di lokasi seputar gedung Education Center Jalan Panglima M Noor Kota Samarinda tahun 2015.

Ditambahkan Muis, pihaknya akan bekerja secepatnya tanpa harus menargetkan selesai kapan. Kalau bisa, lanjut Muis, segera selesai semua tapi tentu perlu waktu. “Yang prioritas dari semua pekerjaan itu adalah PDAM dan Perjalanan Dinas fiktif DPRD Kota Samarinda,” ujar Muis yang baru tiga bulan bertugas di Kejari Samarinda. #Harianto Rivai

Comments are closed.