
SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Pengelolaan Migas di Blok Mahakam oleh PT Total E&P Indonesie akan berakhir kontraknya pada 2017, dan beralih kepada PT Pertamina. Terkait alih kelola ini, bagi Pemprov Kaltim, masih terdapat beberapa catatan untuk pemerintah pusat. Salah satunya terkait porsi Partisipating Interest (PI) daerah. Kaltim berharap dapat diperbesar minimal 19 persen dari saham yang dikelola.
Demikian diungkapkan M Syahrun Ketua DPRD Kaltim, Senin (29/6) kemarin. Porsi tersebut berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015 tentang pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi yang akan berakhir masa kontraknya.”Catatan itu sesuai keputusan rapat bersama di Balikpapan beberapa waktu lalu antara Gubernur Kaltim, pimpinan DPRD Kaltim, Bupati Kutai Kartanegara dan pimpinan DPRD Kutai Kartanegara.
Selain soal PI tersebut Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar juga agar diberikan keleluasaan menentukan mitra yang paling menguntungkan bagi daerah, antara pihak swasta dengan Pertamina,” ungkap Syahrun.
Dalam kesepakatan bersama membahas Permen ESDM tersebut, apabila dalam pengelolaan terjadi kerjasama dengan Pertamina, daerah diberikan hak menempatkan wakilnya dalam jajaran manajemen operatorship.
“Pertamina atau Pemerintah juga wajib memprogramkan dan membangun jaringan pipanisasi gas dan pasokan gas ke daerah-daerah di wilayah Kaltim, terutama di tiga kawasan industri.
Yaitu kawasan industri Kariangau-Buluminung, Balikpapan atau PPU, klaster industri gas dan kondenset di Bontang dan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy, Batuta dan Trans Kalimantan,” papar Syahrun.
Tak hanya itu, Pertamina wajib menyerahkan semua aset Pertamina yang ada di daerah yang bukan core bussiness Pertamina untuk kepentingan daerah. Di samping itu, pemenuhan kuota BBM juga harus sesuai dengan kebutuhan Kaltim.
“Kaltim menolak jaringan pipanisasi gas dari Pulau Kalimantan ke Pulau Jawa melalui proyek Kalija. Kaltim juga diberikan hak memperoleh data dan informasi produksi dan keuangan hasil pengelolaan Blok Mahakam.
Pembangunan refinery baru juga wajib direalisasikan Pertamina dengan kapasitas 300 ribu barel perhari di Bontang,” jelas politikus Partai Golkar ini. (adv/lia/oke)
Comments are closed.