BeritaKaltim.Co

Komisi I DPRD Kukar Gelar RDP Penyelesaian Masalah PT MHU dengan Masyarakat

kukar rapat DPRD dg PTMHUTENGGARONG, BERITAKALTIM.COM – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), mempertemukan sejumlah pihak yang berselisih yaitu masyarakat Jembayan Dalam Loa Kulu, manajemen PT MHU, Kepala Desa, Camat, BLHD dan Disnakertrans Kukar di ruang rapat Komisi I Selasa (30/6/2015).

RDP ini dilakukan, karena PT Multi Harapan Utama (MHU) tidak bersikap adil terhadap masyarakat Jembayan Dalam Loa Kulu . Tak hanya soal perekrutan tenaga kerja, masalah Corporate Social Responsibility (CSR) hingga masalah lingkungan disoal.

Sekertaris Komisi I DPRD Kukar Supriadi mengatakan, saat ini pihaknya hanya memfasilitasi untuk mencari solusi terbaik bersama-sama dengan masyarakat, manajemen PT MHU, kepala desa, camat, BLHD dan Disnakertrans Kukar, “Kami berpendapat bahwa yang pertama adalah perusahaan wajib melaporkan persemester sesuai dengan peraturan daerah kita,” ungkapnya.

Menurut Supriadi, munculnya persoalan antara PT MHU dan masyarakat sekitar karena koordinasi yang tidak terjalin dengan baik. “Jadi PT MHU itu menaungi lima desa. Loa Kulu Kota, Jembayan Induk, Loh Sumber, Jembayan Tengah dan Jembayan Dalam. Itu lintasan desanya maka Jembayan Dalam selaku penerima dampak yang utama harus mendapatkan prioritas tenaga kerja. Cuma regulasinya harus diatur termasuk CSR prioritasnya adalah desa terdampak,” pungkasnya.

Supriadi menyebutkan, laporan per semester wajib dilakukan PT MHU kepada pihak Kecamatan, Pemerintah dan DPRD. Kemudian melaporkan regulasi tenaga kerja kepada leading sektor dan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.
“Kemudian pihak perusahaan juga harus banyak koordinasi, tidak boleh ke depan memutus secara sepihak,” ucapnya.

“Insya Allah besok (hari ini, Red) DPRD akan sidak ke lokasi berkenaan dengan beberapa laporan termasuk jalan PU yang digunakan PT MHU tanpa seizin pemerintah,” tambahnya. #Wn

Comments are closed.