BeritaKaltim.Co

Laporkan Pungli di Penerimaan Siswa Baru

13SAFUADSAMARINDA, BERITAKALTIM.com – Ramainya pungutan liar (pungli) jelang tahun ajaran baru, kian meresahkan. Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Safuad menyarankan orang tua siswa agar segera melaporkan kepada dinas pendidikan atau instansi terkait jika menemukan kasus pungli tersebut.

“Tindakan pungli tidak bisa dibenarkan dari sisi hukum manapun. Jika sekolah kedapatan melakukan pungli, harus ditindak tegas,” kata Safuad.

Lebih lanjut Safuad mengatakan. Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menjamin perlindungan bagi wali murid yang berupaya melaporkan sekolah yang terbukti melakukan pungli. Laporan tersebut akan didata melalui penjelasan tertulis dan kesaksian, laporan tersebut akan dijadikan rujukan untuk kroscek langsung di lapangan.

“Harapan kita bersama ialah, pungli seperti ini tak terjadi di wilayah Kaltim. Sekolah negeri gratis, muridnya tak dipungut biaya, masyarakat harus mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah,” jelas Safuad.

Lebih lanjut, legislator PDIP ini mengatakan pungli oleh oknum tertentu akan merusak citra pendidikan. Pemerintah sudah banyak memberikan bantuan dan keringanan kepada siswa.

“Sebaiknya, dinas pendidikan dan pemerintah kabupatrn/kota terus menjalin koordinasi demi menjamin pendidikan bagi masyarakat Kaltim. Terutama di wilayah pedalaman dan perbatasan, pengawasan di wilayah ini sangat rentan, maka jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum tertentu demi mencari keuntungan,” kata Safuad. (adv/tos/dhi/oke)

Comments are closed.