BeritaKaltim.Co

Membangun Pasar Tradisional Memacu Ekonomi Kerakyatan

 

Drs H Irwansyah MSi
Drs H Irwansyah MSi

Di tengah bergeloranya pengumandangan “ekonomi kerakyatan”, yang dicanangkan secara nasional oleh Presiden Jokowi dan selalu dijadikan jargon dalam setiap pemilihan kepala daerah tentu diharapkan tidak hanya sebagai slogan politik yang disodorkan untuk menarik simpati rakyat semata.

Artinya, suatu paham ekonomi yang diangkat untuk melawan ekonomi yang kurang berpihak kepada rakyat kecil yang belakangan ini mencuat dan semakin menggerus ekonomi kerakyatan.

Kebijakan ekonomi yang benar-benar berpihak kepada rakyat kecil diyakini akan melahirkan keadilan bagi seluruh anggota masyarakat, yang selama ini kerap termarginalkan dalam proses pembangunan.

Terkait dengan itu, Kiprah Drs. H. Irwansyah Msi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Timur yang lebih mengedepankan pembangunan infrastruktur ekonomi kerakyatan, seperti pembangunan pasar, revitalisasi pasar Teluk Lingga, menarik untuk dicermati.

Wartawan Joy Ramadhan dan Abdul Azis secara khusus melakukan wawancara di ruangkerjanya beberapa waktu yang lalu untuk mengetahui lebih jauh terkait dengan berbagai langkah yang telah dan akan dilakukannya untuk memacu pertumbuhan ekonomi Kutai Timur secara umum dan ekonomi masyarakat kecil khususnya, berikut petikannya seperti telah diterbitkan di Tabloid POLITIKA;

Tahun ini (2015), Kabupaten Kutai Timur akan membangun 3 pasar tradisonal, komentar Anda?

Benar, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, akan membangun tiga pasar tradisional di tiga kecamatan selama tahun 2015. Tiga pasar tradisional yang akan dibangun terletak di Rantau Pulung, Kaubun dan Muara Bengkal. Untuk keperluan tersebut telah dialokasikan anggaran perencanaan masing-masing sebesar Rp45 juta tiap pasar dan dilanjutkan dengan pembangunan fisik berupa turap uruk. Untuk anggaran fisik berupa turap akan menghabiskan anggaran yang bersumber dari APBD Kutai Timur sebesar Rp145 juta dan Rp150 juta. Pasar dengan konsep tradisional itu akan dibangun di atas lahan seluas 1-2 hektare akan mampu menampung 60 sampai 70 pedagang tahap awal. Tapi ke depannya diharapkan menampung maksimal hingga 100 pedagang setempat. Untuk
pengelolaannya akan dilimpahkan kepada pemerintah kecamatan masing-masing atau memberikan kepercayaan kepada badan usaha milik desa BUMDes sebagai pengelola.

Kenapa pasar tradisional bukan pasar modern yang dikembangkan?

Menurut hemat saya, pasar tradisional memiliki posisi strategis bagi pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Kutai Timur. Pasar tradisional merupakan wadah utama penjualan produk-produk kebutuhan pokok yang dihasilkan oleh para pelaku ekonomi berskala menengah kecil serta mikro. Mereka adalah para petani, nelayan, pengrajin dan home industri (industri rakyat). Jumlah mereka di kabupaten Kutai Timur cukup signigfikan jumlahnya dan sangat menyandarkan hidupnya kepada pasar tradisional. Lebih dari itu, Pasar tradisional selalu menjadi indikator nasional dalam kaitannya dengan pergerakan tingkat kestabilan harga atau inflasi domestik. Dalam menghitung inflasi, harga kebutuhan pokok penduduk yang dijual di pasar tradisional seperti beras, gula, dan sembilan kebutuhan pokok lainnya menjadi obyek monitoring para ahli statistik setiap bulannya. Tidak itu saja, Pasar tradisional merupakan wadah untuk mendapatkan berbagai keperluan dan kebutuhan pokok mayoritas penduduk Kutai Timur dengan harga yang terjangkau.
Pasar modern dan pasar tradisional sudah dibedakan dengan sangat tegas oleh para pembeli atau konsumen. Keduanya belum bisa digabung karena keduanya dibutuhkan oleh penduduk. Idealnya, semua pasar menjadi pasar modern dan ini juga menjadi impian semua penduduk, tetapi karena kondisi kehidupan penduduk yang masih bervariatif dan banyak yang berpendapatan rendah , maka masih jauh kemungkinan untuk memikirkan agar semua pasar menjadi modern. Untuk saat ini, yang perlu menjadi perhatian semua pihak adalah bagaimana agar pasar tradisional bisa dibuat menjadi lebih layak dan nyaman sebagai tempat bertransaksi.

Bisa lebih dijelaskan?

Kelayakan tempat transaksi adalah sangat penting dan menjadi pertimbangan utama. Akan tetapi, “layak” dalam hal ini menjadi relatif jika dihubungkan dengan kemampuan dan kondisi hidup yang dihadapi terutama oleh masyarakat. “Layak” bagi golongan penduduk yang berpenghasilan tinggi akan berbeda dengan “layak” bagi golongan penduduk yang berpenghasilan pas pas-an. Konsumen yang berpendapatan tinggi dan menengah atas akan lebih menyukai tempat transaksi atau pasar yang lebih mewah, aman, luas, bersih, barang tertata rapi disertai dengan petunjuk yang jelas, ada pelayanan yang profesional, menyediakan semua yang
dibutuhkan dan mekanisme pembayaran yang canggih (bisa non-cash). Sebaliknya, bagi golongan penduduk yang berpendapatan rendah dan menengah bawah umumnya lebih menyukai melakukan transaksi atau berbelanja ditempat yang lebih ramai, banyak tersedia pilihan barang kebutuhan, bisa ditawar karena penjual dan pembeli bertemu secara langsung, harga terjangkau, pembayaran dengan cash, tersedia fasilitas angkutan umum.

Anda juga menggagas pasar subuh di Pasar Induk Teluk Lingga, Kenapa?

Penerapan pasar subuh di Pasar Induk Teluk Lingga, Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, bermanfaat meningkatkan transaksi secara langsung antara petani dan pedagang. Terbukti sejak diberlakukan pasar subuh pada awal bulan Maret, transkasi jual beli sayuran meningkat tajam. Dibuka setiap hari, mulai pukul 02.00 sampai 07.00 Wita, khusus untuk pedagang sayuran. Petani datang langsung ke pasar dari kebunnya membawa sayuran segar, sedangkan pedagang membeli langsung dari petani. Sebelumnya, mereka umumnya berjualan sayuran di jalanan karena tidak tertampung di lapak pasar induk. Selain itu, kami memberi kesempatan bagi petani untuk menjual langsung sayurannya kepada pedagang. Selama ini, mereka menjual sayurannya melalui pihak ketiga.

Terkait dengan himbaun Disperindag yang meminta sebagian pedagang di Pasar Sangatta Selatan pindah ke Pasar Induk Sanggata
Utara, apa sebenarnya yang ingin dicapai?

Kami memberikan solusi agar pedagang yang tidak terakomodir di pasar Sangatta Selatan mau pindah ke pasar induk Sangatta Utara. Ini menurut kami merupakan langkah terbaik agar mereka (pedagang) tetap bisa melakukan aktivitasnya. Sebab, dari hasil verifikasi ulang daftar pedagang di pasar non permanen Sangatta Selatan, jumlah pedagang melebihi kios dan petak yang tersedia. Pemerintah Kabupaten kan hanya menyediakan 250 petak/kios dalam pasar, berdasarkan data sebelumnya, namun saat didata ulang jumlahnya sudah 300 pedagang. Jadi 50 pedagang itulah yang disarankan agar pindah ke pasar induk.

Sebagai tempat bertemuanya penjual dan pembeli secara langsung, konsep pasar tradisional apa yang ingin dikembangkan di Kutai
Timur?

Jika pasar tradisional bisa dikelola dengan baik dan menarik, maka tidak perlu ada pertentangan antara pesar modern dan pasar tradisional. Keduanya berkembang dengan nuansa serta daya tariknya sendiri-sendiri. Tidak menutup kemungkinan bahwa golongan yang berpendapatan tinggi dan menengah atas akan juga menjadi tertarik untuk sesekali mengunjungi pasar tradisional untuk menikmati berbagai hal yang tidak tersedia di pasar moden. Kami percaya, Interaksi sosial sangat kental terjadi di dalam pasar tradisional. Ini terjadi karena mekanisme transaksinya menggunakan metode tawar menawar. Selain itu, para pedagang (produsen)
dan pembeli (konsumen) dapat secara langsung berkomunikasi dan saling mengenal lebih jauh, bukan hanya menyangkut barang yang diperdagangkan tetapi juga menyangkut hal lainnya. Termasuk tentang budaya masing-masing yang terkait dengan jenis masakan dan cara berpakaian. Di pasar tradisional telah berkumpul dan berinteraksi dengan damai para anggota masyarakat dari ragam latar belakang suku dan ras, mulai dari Keturunan Arab, Cina, Batak, Padang, Sunda, Jawa, Madura, Bugis serta lainnya. ****

Comments are closed.