TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.com- Badan Amal Zakat (BAZ) Kabupaten Berau selaku lembaga keuangan umat, sejauh ini berupaya mengoptimalkan penghimpunan maupun pendayagunaan dana Zakat Infaq Sedeqah (ZIS). Salah satunya melakukan sosialisasi dan koordinasi bersama BAZ se Kaltim.
“Tujuan koordinasi itu untuk lebih mengintensifkan penerimaan dan pengeluaran, disamping sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat UU No 23 Tahun 2011 tentang Dasar Pengelolaan Zakat,” jelas ketua BAZ Berau, H Rajudin Abdurrahman .
Dari sisi optimalisasi penghimpunan, Menurut Rajudin, potensi dana ZIS ini bisa dibilang tergolong besar, mengingat jumlah penduduk saat ini makin terus bertambah,
“Karena seiring pertumbuhan penduduk saat ini, sudah sedemikian banyak pintu masuk dalam pengelolaan dana zakat. Karenanya untuk lebih memaksimalkan dan mengefektifkan, perlu koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Ditekankan Rajudin, tidak hanya petugas BAZ, diperlukan pula peran para ulama, tokoh masyarakat dan pihak berkompeten lainnya, untuk lebih mengintensifkan pemahaman masyarakat tentang arti dan kewajiban mengeluarkan zakat bagi para muzaqi.
Agar strategi ini dapat berhasil dengan baik, Burhan menyebut ada 3 komponen dasar yang harus dilakukan, pertama adanya data para muzaqi, kemudian sistem manajemen yang baik serta regulasi.
“Dengan 3 dasar tersebut selain lebih membuka peluang potensi, kepercayaan masyarakat terhadap BAZ tentu akan semakin membaik. Sehingga apa yang menjadi keinginan bahwa zakat dapat mendorong perwujudan kesejahteraan masyarakat tentu akan dapat tercapai,” jelasnya lagi.
Rajudin berharap agar dalam situasi seperti ini dapat melahirkan sumbangsih yang besar, khususnya tentang pengelolaan dan penyaluran dana BAZ. “ Sehingga program mensejahterakan masyarakat kurang mampu, benar – benar dapat terealisasi,” pintanya. #hel
Comments are closed.