SAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kaltim mengungkapkan kekecewaannya terhadap Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS atau akrab disapa H Alung. Mereka kecewa karena hingga saat ini sang ketua wakil rakyat tersebut tak kunjung mengagendakan untuk memanggil Gubernur Kaltim guna mengevaluasi penganggaran proyek jalan tol yang diketahui bermasalah.
Ketua F-PKB Syafruddin mengemukakan, pihaknya bersama beberapa Fraksi lain sudah meminta kepada Alung agar mengagendakan evaluasi megaproyek tol itu. Itu dilakukan sebelum pembahasan APBD Perubahan 2015 dilakukan. Sebab jika tidak, maka tol itu tidak akan bisa teranggarkan di APBD-P.
“Kami tidak tahu juga yang menjadi pertimbangan ketua DPRD sampai sekarang belum juga dilaksanakan evaluasi itu. Padahal soal tol itu kan untuk kepentingan kita semua. Kita evaluasi agar penganggarannya lancar dan tidak bermasalah seperti sekarang ini,” kata politisi PKB Kaltim ini.
Dijelaskannya, tol bersama beberapa proyek tahun jamak atau multi years contract (MYC) lainnya disebutkan melanggar aturan dalam proses penganggarannya, yakni disahkan sebagai MYC tanpa melalui proses pembahasan dalam KUA PPAS APBD murni 2015 yang dibahas anggota DPRD periode lalu. Guna meluruskan pelanggaran itu, maka harusnya penganggarannya dievaluasi atau diulang kembali, sehingga APBD-P 2015 ini bisa menganggarkannya kembali.
“Yang jelas sebelum dievaluasi dan dilakukan perubahan atas penganggarannya atas jalan tol itu, ya siap-siap saja tol itu tidak akan bisa dianggarkan,” ujarnya.
Dia berharap disisa waktu ini sebelum APBD-P memasuki pembahasan, ketua DPRD segera menggelar rapat badan musyawarah (Banmus) untuk membuat jadwal pemanggilan Gubernur atau instansi terkait pelaksanaan proyek jalan tol tersebut. #zay
Comments are closed.