BeritaKaltim.Co

Kesbangpol Kucurkan Dana Parpol, Bukan untuk Kampanye

SANUSI  webTANJUNG SELOR, BERITAKALTIM.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) akan memberikan bantuan kepada partai politik (parpol) yang ada di daerah itu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Lingkungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Kaltara, Sanusi, belum lama ini.

Sanusi menjelaskan, dana tersebut dibagikan berdasarkan jumlah pemilih partai pada waktu pemilihan umum (pemilu) tahun 2014 lalu. “Jumlah bantuannya akan disesuaikan dengan perolehan suara masing-masing,” kata Sanusi. Alhasil, bantuan tersebut nantinya memiliki perbedaan di masing-masing parpol.

Tak hanya itu, dia juga menegaskan, jika bantuan dana itu digunakan untuk operasional kegiatan partai. Salah satunya, sebut Sanusi pendidikan parpol untuk konstituen dan kesekretariatan.

“Maksimal 40 persen bantuan yang diberikan, harus digunakan untuk kebutuhan sekretariat parpol. Sedangkan 60 persennya digunakan untuk pendidikan politik,” ungkapnya.

Pihaknya telah meminta parpol yang bersangkutan untuk mengajukan usulan bantuan itu ke Kesbangpol. Selain itu, dia juga menegaskan, bantuan yang diterima oleh parpol tidak dipergunakan sebagai dana kampanye.

“Jangan sekali-sekali menggunakan dana tersebut untuk kampanye, karena itu murni untuk bantuan operasional kesekretariatan,” tegasnya.

Kendati demikian, parpol yang tidak mengajukan bantuan tidak akan diberikan. Selain itu pihaknya juga meminta kepada partai yang bersangkutan untuk mengusulkan dana tersebut paling lambat bulan Juli 2015.

Sanusi juga menjelaskan, usulan tersebut berlaku untuk seluruh partai. Namun di Kaltara hanya untuk partai yang mengikuti pemilu 2014, sehingga bantuan tersebut diberikan kepada 12 partai yang memiliki keterwakilannya di DPRD Kaltara

“Kebetulan, 12 partai yang ada sudah memiliki wakilnya di DPRD Kaltara,” papar Sanusi.

Bahkan, lebih jauh dia menjelaskan, untuk melihat transparansi masing-masing parpol, Kesbangpol akan bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara untuk melihat data perolehan suara parpol.

“Ini bertujuan, agar parpol yang mengusulkan bantuan tidak memberikan data fiktif mengenai perolehan suara waktu pemilu 2014,” urai Sanusi.

Disebutkannya pula sejauh ini, sudah ada parpol yang mengajukan usulan tersebut. Namun, pihaknya tidak akan langsung mencairkan, akan tetapi harus diverifikasi terlebih dahulu.

“Tim verifikasinya, tidak hanya kami bahkan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) terlibat dalam proses ini,” tuntasnya. #hmsprov

Comments are closed.