
SAMARINDA,BERITAKALTIM. COM – Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, Kamis (09/07/2015) siang selama hampir tiga jam diperiksa di ruang penyidik Polresta Samarinda. Berkembang isu penyidikan terhadap orang nomor satu di Samarinda itu erat kaitannya dengan laporan seorang pengusaha tambang yang merasa dirugikan pemerintah Kota Samarinda terkait izin pertambangan yang diajukannya.
Hanya saja, usai diperiksa, Jaang menampik tuduhan tersebut, dan menyebut keberadaannya di Mapolresta untuk menghadiri apel gelar pasukan jelang lebaran. Jaang juga membantah jika dirinya berada di ruang penyidik Reskrim itu erat kaitannya dengan laporan pengusaha tambang.
“Tidak benar jika saya diperiksa lantaran tersandung masalah pertambangan, sebaliknya yang benar itu saya di sini untuk berdiskusi terkait pengawasan pertambangan. Hal itu terkait pelimpahan kewenangan pemerintah pusat ke pemerintah provinsi,” kata Jaang.
Saat disinggung mengenai pemeriksaan terhadap wakil wali kota dan Sekdanya ada kaitan dengan pemeriksaan dirinya, Jaang Lagi-lagi membantahnya.
“Nah kalau kasus sekda dan wawali itu lain lagi, karena saya datang ke sini hanya untuk diskusi terkait pengawasan
pertambangan,” kata Jaang lagi.
Informasi yang diterima beritakaltim.com di Mapolres, Syaharie Jaang selama hampir tiga jam berada di ruang Satreskrim Polresta Samarinda. Jaang berada di ruang yang biasa untuk memeriksa saksi dan tersangka itu setelah “dijemput” petugas, usai mengikuti apel gelar pasukan Kamis pagi dan baru pulang usai shalat Dzuhur.
Sampai kini baik polisi maupun Jaang sendiri sangat tertutup dengan kasus apa sebenarnya hingga mengharuskan wali kota ini menjalani pemeriksaan. #Ahz
Comments are closed.