SAMARINDA,BERITAKALTIM.COM – Menjelang Hari Raya Idulfitri, masyarakat Kaltim diminta lebih memperhatikan bahan pangan yang akan dibeli untuk dikonsumsi. Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) nasional, pada 2014 menemukan pangan impor ilegal yang beredar senilai Rp 21,1 miliar atau meningkat 13 persen dari tahun sebelumnya.
Hal ini membuat Anggota Komisi II DPRD Kaltim Martinus mewanti masyarakat Kaltim harus lebih waspada terhadap bahan pangan yang akan dikonsumsi. Masyarakat harus teliti melihat kemasan, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa produk yang dibeli.
“Produk pangan impor yang masuk secara ilegal tidak terdata oleh pemerintah, sehingga barang belum tentu layak konsumsi,” kata Martinus.
Data oleh BPOM tersebut, lanjut Martinus, proporsinya ialah didominasi produk ilegal 78 persen, rusak 5 persen dan kadaluarsa 16 persen. Hal tersebut terbagi menjadi, 36.207 kemasan pangan tak memenuhi ketentuan. Beragam produk itu terdiri dari pangan ilegal 18.701 kemasan, pangan kedaluwarsa 15.707 kemasan, dan pangan rusak 1.799 kemasan. Selain itu, BPOM menemukan 12.770 kosmetika ilegal dan mengandung bahan berbahaya.
“Barang-barang yang ditemukan ini belum sempat beredar kemasyarakat. Namun, masyarakat harus tetap waspada, karna pasti masih banyak produk ilegal lain yang sudah marak beredar,” kata Martinus lagi.
Legislator Partai PDI-P ini juga berharap, instansi pemerintahan yang menangani hal ini terlibat dalam menjamin keamanan pangan. Kalau bisa, pemerintah daerah turut memberdayakan petugas untuk memeriksa dan melakukan penyuluhan kepada penjual makanan dengan bahan berbahaya.
“Selain itu, harus ada pihak yang mengecek berkala, ke sejumlah lokasi penjualan bahan pangan,” kata Martinus. (adv/tos/oke)
Teks : PERLU TELITI: Teliti sebelum membeli harus diberlakukan, terutama untuk menghindari pembelian barang kedaluwarsa.
Comments are closed.