BeritaKaltim.Co

Anggaran Bengkak, Dewan Tunggu Penjelasan Dinas PU

26SAPTO SETYOSAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono angkat bicara soal kabar membengkaknya anggaran pembangunan free way atau jalan bebas hambatan Samarinda – Balikpapan karena desain ulang beberapa konstruksi free way.
Design ulang tersebut utamanya saat ini dikarenakan jalur yang dilewati untuk lintasan free way sepanjang 99,02 kilometer tersebut melewati 15 lahan konsesi tambang. Belum lagi lahan yang dimaksud sampai saat ini belum dibebaskan.

”Yang pasti kami (Komisi III) menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum. Sampai detik ini penyampaian resmi soal itu belum kami terima dari Dinas PU,” kata Sapto, Kamis (9/7) kemarin.

Sementara menanggapi membengkaknya anggaran free way yang semula ditargetkan senilai Rp 6,2 triliun hingga perkiraan terakhir membengkak menjadi Rp 9,5 triliun, .politisi Partai Golkar ini juga baru bisa menanggapi secara utuh jika Dinas PU Kaltim sudah memaparkan kronologis perjalanan pembangunan free way yang sudah berjalan hingga di tahun 2015 ini.

“Saat ini kan periode peralihan keanggotaan DPRD Kaltim, kalau yang diperiode sebelumnya (2009-2014) hanya mendengar dari perbincangan. Karena keanggotaan kita baru, kita membutuhkan penjelasan resmi secara detail dari mulai perencanaan awal, berapa yang sudah teranggarkan, permasalahan dan kendala yang terjadi hingga mekanisme dan procedure yang telah dijalankan,” urai Sapto.

Namun demikian Sapto tetap mengingatkan agar mawas diri jangan sampai pembangunan free way ini meleset dari tujuan akhirnya, yaitu untuk kesejahteraan rakyat. Selain itu yang jangan sampai salah pengertian, bahwa jalan pendekat yang sedang dibangun menghubungkan Samarinda dan Balikpapan bukanlah disebut jalan tol melainkan perpaduan antara jalan tol dan jalan bebas hambatan atau free way.

“Konsep tol dan jalan bebas hambatan berbeda. Kalau memang paket II, III dan IV akan dibiayai oleh investor maka dapat disebut jalan tol. Namun untuk proyek pembangunan paket I dan V adalah murni anggaran pembiayaan dari APBD sehingga disebut free way atau jalan bebas hambatan. Maka akan berbeda karena akan ada investor yang berinvestasi di segmen paket di luar I dan V. Mereka (investor) ini mengikuti lelang di antaranya, PT Citra Marga Nusaphala Persada, PT Waskita Karya dan Jasa Marga,” papar Sapto meluruskan soal beda tol dan free way. (adv/lia/oke)

Comments are closed.