SAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak meminta semua pihak untuk bersikap legowo atau menerima saja jatah yang telah diberikan oleh pemerintah Pusat terkait pengelolaan saham di Blok Mahakam. Hal itu menyusul tuntutan Kaltim untuk diberikan jatah saham pengelolaan 19 persen sudah ditolak, sehingga tetap kembali ke Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No 15/2015 bahwa jatahnya hanya minimal 5 persen dan maksimalnya 10 persen saja,
Sikap menyerah Awang ini diakuinya setelah bertemu langsung dengan Menteri ESDM Sudirman Said beberapa hari lalu. Tuntutan agar mendapat 19 persen benar-benar mental alias tak bisa diterima oleh Menteri. Penolakan itu termasuk tidak diperkenankannya Kaltim menggandeng swasta, melainkan nantinya semuanya dihandle oleh PT Pertamina sebagai pemegang saham mayoritas.
“Ya mau bagaimana, kita harus menerima jatah itu. Daripada kita tidak dapat apa-apa. Karena itulah saya meminta kepada seluruh masyarakat Kaltim, kita legowo saja. Kita hentikan gejolak-gejolak tuntutan meminta jatah sekian persen dan sekian persen itu. Mari kita simpan energi kita untuk blok-blok migas lainnya,” kata Awang ketika memberikan sambutan di acara pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Chairil Anwar, Kamis (8/7/2015).
Sikap legowo itu diharapkannya dapat diterima terutama sekali LSM-LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) maupun organisasi kepemudaan (OKP) yang turut menuntut lebih atas Blok Mahakam selama ini. Dia meminta tidak ada lagi aksi-aksi demo dan apalagi aksinya bersikap anarkhis.
“Mari kita dukung Permen ESDM No 15/2015 itu. Jadi saya harapkan tidak ada gejolak apapun menuntut ini dan itu atas Blok Mahakam. Saya sudah mintakan kepada Polisi agar memberikan saja sanksi hukum yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku ketika ada lagi demo-demo mengatasnamakan rakyat Kaltim menuntut Blok Mahakam itu, karena kita semua menganggapnya sudah klir, semua sudah selesai setelah kita ditolak oleh Pusat,” tambahnya berharap. #zay
Comments are closed.