SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM -Jelang Hari raya Idul Fitri yang semakin mendekat, 1.200 aparat yang terdiri dari gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, dan unsur terkait lainnya disiagakan di 13 pos pengamanan untuk menjamin kelancaran mobilisasi manusia dan barang pada arus mudik dan arus balik Lebaran tahun 2015.
Walikota yang membacakan sambutan Kapolri Jendral Polisi Badrodin Haiti mengatakan peningkatan aktivitas masyarakat dan pergerakan perpindahan orang dan barang, dalam menyambut Perayaan Idul Fitri akan menjadi gangguan kamtibmas apabila tidak kita kelola dengan baik. beberapa aktivitas masyarakat yang perlu kita perhatikan adalah pelaksanaan ibadah puasa, takbiran, sholat ied.
“Kegiatan transaksi belanja, mudik, rekreasi atau wisata serta kegiatan distribusi bahan pokok masyarakat dan bbm tentu akan meningkat seiring mendekatnya hari raya idul fitri.
Oleh karena itu, permasalahan kamseltibcar lantas yang harus kita atasi karena adanya peningkatan volume arus lalu lintas kendaraan dan barang yaitu kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan data operasi ketupat tahun 2014 lalu, tercatat jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sebanyak 618 kasus atau 16,81 %, dari 3.675 kasus pada tahun 2013 menjadi 3.057 kasus pada tahun 2014,” paparnya di hadapaan peserta Apel gelar pasukan operasi Mahakam 2015 yang di pusatkan di Mako Polresta Samarinda.
Usai menyampaikan sambutan dalam apel tersebut, walikota juga menyampaikan bahwa situasi kota samarinda dalam beberapa hari terakhir ini rawan kasus pencurian sehingga warga di minta waspada bila meninggalkan rumah.
“Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, saya juga mengimbau kepada aparat keamanan untuk mengecek kendaraan para pemudik yang di anggap tidak layak. Di pos pelayanan juga tersedia tenaga medis yang nantinya dapat membantu pemudik mengecek kondisi fisik sehingga benar-benar fit sebelum melakukan perjalanan ke kampung halaman,” ungkapnya.
Terkait larangan PNS memakai kendaraan dinas ketika melakukan mudik Lebaran, Walikota tidak serta-merta mengamininya. Disampaikannya ada ketentuan khusus yang diberlakukan untuk menggunakan kendaraan dinas pada saat Lebaran nanti.
“Kendaraan dinas tidak boleh di pakai untuk perjalanan keluar kota. Tetapi untuk silaturahmi keluarga di dalam Kota Samarinda tentu diperbolehkan, mengingat tidak semua pemilik kendaraan dinas, memiliki kendaraan lain,” tutupnya. (HMS4).
Comments are closed.