SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM –Mengacu Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat bagi pegawai di lingkungan lembaga pemerintahan melalui Badan Amil Zakat (BAZ), Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang menghimbau kepada seluruh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota untuk melaksanakan pembayaran zakat melalui BAZNAS Kota Samarinda.
“Perlu diketahui penyaluran zakat melalui BAZ akan menjadi lebih terkoordinir dan tepat sasaran. Karena selain memang kewajiban sebagai umat muslim, juga menjadi salah satu upaya dalam membantu saudara kita yang memang membutuhkan sebagian dari rezeki kita tadi,” sebut Jaang.
Untuk itu tidak hanya bagi jajarannya, dalam kesempatan ini Syaharie juga menghimbau kepada kalangan dunia usaha untuk berpartisifasi dalam kegiatan dimaksud.
“Karena bila dikelola dengan baik dalam arti bisa terhimpun pada satu pintu yaitu BAZNAS Kota Samarinda dana zakat, infaq maupun sedekah ini dapat menjadi sebuah potensi dalam peningkatan ekonomi masyarakat, karena dalam penyalurannya zakat diberikan kepada para mustahiq tidak saja berupa santunan bersifat konsumtif tapi adapula yang berupa modal usaha,” tandas Jaang.
Adapun gelaran pembayaran zakat bertajuk ‘Samarinda Berzakat “ sesuai rencana agan digelar di rumah jabatan walikota di Jl S Parman pada Sabtu tanggal 11 Juli mendatang. “Jadi bagi pegawai maupun masyarakat dunia usaha swasta yang ingin menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kota Samarinda bisa datang pada hari tersebut,” tambah Ketua BAZ NAS Kota Samarinda Asmuni Ali dalam kesempatan terpisah.
Dikatakan Asmuni pengelolaan melalui BAZ dalam hal ini BAZNAS Kota Samarinda memiliki tanggung jawab yang tidak sederhana, karena selain harus tepat guna dan tepat sasaran, pihaknya dituntut pula membuat laporan bulanan realisasi pengumpulan dan penyaluran secara berjenjang mulai tingkat kepala daerah hingga pemerintah pusat.
Diantara beberapa jenis kegiatan penyaluran yang telah dilakukan pihaknya pada tahun 2015 hingga Ramadan ini diantaranya menurut Asmuni berupa sunatan massal, pinjaman dana bergulir bagi kaum mualaf, dan beberapa santunan kepada masing-masing kelompok guru mengaji, hafidz-hafidzah, lansia tidak mampu, yatim piatu, pasukan kuning pemandi mayit hingga pondok pesantren, dengan total dana tersalur mencapai kurang lebih Rp1,5 miliar.
“Bentuk santunan lain yang tengah di persiapan adalah santunan tetap per bulan bagi para duafa berupa bahan pangan,” pungkasnya.(hms3)
Comments are closed.