BeritaKaltim.Co

40 Orang Lulus Ujian Tertulis Calon Anggota KPID Kaltim

10tes tertulis KPID.JPGSAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Setelah mengikuti ujian tertulis pada 9 Juli 2015 lalu, tim seleksi yang terdiri dari Ketua Prof. H. Sarosa Hamongpranoto, SH, M.Hum, Riyanto Budi Raharjo, Sip, Prof. Dr. H. Sutadji M, Drs, MM, Drs.H. Sayid Alwy AS, . Hj. Eka Wahyuni, S.Sos, MM, Hj Aji Desi Indrawati, S,Sos, M.Si, Andi Razaq, SH, MH, langsung melakukan rapat tertutup, Senin (13/7) tentang hasil seleksi tertulis calon anggota KPID periode 2015 – 2018.

Dari hasil pertemuan tersebut terungkap bahwa sebanyak empat puluh orang dinyatakan lulus sebagai calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kaltim, dan enam diantaranya adalah incumbent.

Ketua pelaksana Tim Seleksi dan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim Hj Eka Wahyuni mengatakan setelah dilakukan koreksi dan verifikasi oleh tim maka diambil dari nilai yang terbaik.

Ditambahkannya, sesuai dengan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor : 02/P/KPI/07/2014, Calon Incumbent (petahana) yang lolos seleksi administrasi tidak melalui proses uji kompetensi tetapi langsung mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Provinsi, maka calon peserta incumbent tidak perlu mengikuti test psychologi dan wawancara, langsung ikut uji kelayakan dan kepatutan.

“Dari total tujuh orang yang mengikuti ujian tertulis, yang dinyatakan lulus empat puluh orang dengan nilai rata-rata 70 lebih dan ada beberapa orang yang mendapat nilai memuaskan yakni 80-90. Angka ini meningkat jika dibandingkan sebelumnya,”kata Eka.

Bagi mereka yang telah dinyatakan lulus seleksi tertulis sebut Eka dapat mengikuti seleksi psychology dan wawancara yang akan dilaksanakan pada 27 Juli 2015, Pukul 09.00 bertempat di Gedung E DPRD Provinsi Kaltim lantai I Jalan Teuku Umar Karang Paci Samarinda.

“Tes Psychology ini merupakan tahapan ketiga yang harus dilalui oleh semua peserta sebelum terakhir uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan langsung oleh komisi I DPRD Kaltim. Oleh sebab itu kepada seluruh peserta agar dapat menyiapkan diri agar mampu mengikuti seluruh rangkain tes hingga berakhir,”ujar Eka.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, Tim Seleksi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Timur Periode 2015 – 2018, yang dinyatakan lulus seleksi tertulis sebagai berikut; Mukransyah,SE, Erni Wahyuni,SE, Dedi Setiawan,S.IP, Yosefa Siane Tukan,S.Pd, Erlyando Saputra,S.Sos, Amirullah,SH, Edwin Fadil Latif,S.Sos, Sabiruddin,S.Sos.I,MA, Suriyatman,S.Kom, Nataniel Budi Setyogroho,S.Kom, Muhammad Hanafi,SH, Hendi Parinda,SH, Muhammad Herry Setiadi,S.Pd, Hajat Turamsyah,S.Hut, Ira Maya Kumala Dewi,S.Sos, Dimas Prasetyo, S.Kom, Yenny Andriatika Siregar,S.Sos, Akbar Ciptanto, S.Hut, MP,Sc, H.S. Adhe Udiani,S.Sos, Andi Muhammad Abdi, S.I.Kom, , Mulyanti, S.I.Kom, Abdul Rahman,S.Sos, M.Andri Aramiko, ST, Hendra L.Don,SH,MH, Magdalena Sarmy, SH, Mohamad Yuhdi, S.I.Kom, Alfianur Haris,S.Ikom, Mira Julia Sari, S.IP, Jepri,A.Md,SS., Sugiato,SH.I, Juraidah,SP, Saidi HS,S,Si,M.Pd.I, Syahruddin Idris,Lc, Hairul Anwar,SE,MA, dan ditambah incumbent Suarno,S.Sos, Ir. Nurdin AR,M.Si , Sarifudin, S.Sos,M.Si, Zainal Abidin,SE,MM, Nurliah,S.Sos,M.I.Kom, Wiwi Widaningsih,SH.(adv/bar/dhi)

Comments are closed.