BeritaKaltim.Co

Perkuat Lembaga Pemberdayaan Perempuan

6veridiana wangwebSAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Masih rendahnya partisipasi perempuan dalam pembangunan antara lain disebabkan adanya beberapa faktor. Berkait itu Pansus LKPJ merekomendasikan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana yang sekarang menjadi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk membentuk tim terpadu dan terintegrasi dalam bimbingan dan pendampingan kepada kelompok usaha perempuan, untuk penguatan kelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG).

Faktor tersebut di antaranya berbagai praktik diskriminasi terhadap perempuan, terjadinya kesenjangan pada tingkat partisipasi angkatan kerja, tingkat upah yang diterima dan kekerasan terhadap tenaga kerja perempuan yang bekerja di luar negeri.

Demikian dikatakan Veri Diana Wang, anggota Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2014.
Menurut Veri faktor lain yang juga mempengaruhi yaitu pekerja tak dibayar dan pekerja informal, pekerjaan perempuan di sektor informal biasanya kurang memberikan jaminan perlindungan secara hukum dan jaminan kesejahteraan yang memadai.

“Sehingga Pansus LKPJ juga merekomendasikan agar Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kaltim melakukan Penguatan Kelembagaan di daerah yang terkait dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi maupun kabupaten/kota, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim, Forum Peduli Anak Berkebutuhan Khusus (FPABK) dan Forum Anak Daerah Kaltim (FADK),” urai Veri.

Hal ini juga sebagaimana yang disampaikan berdasarkan hasil kerja Pansus LKPJ dalam Rapat Paripurna ke-15, Selasa (14/7) kemarin. Tak hanya itu, Pansus juga mendorong pembentukan Perda tentang Pengarusutamaan Gender, memberikan fasilitasi organisasi-organisasi sosial yang bergerak pada bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, melakukan studi dan penelitian anak-anak berkebutuhan khusus di Kaltim dan melaksanakan program pemberdayaan dan peningkatan kapasitas perempuan.

Lebih lanjut dikatakan Veri, terkait dengan kondisi dan status kesehatan perempuan Indonesia, termasuk Kaltim yang masih rendah. Terlihat dari beberapa indikator Angka Kematian Ibu (AKI yang saat ini masih tertinggi dibanding negara-negara lain di ASEAN.

“Termasuk isu rentannya perempuan terhadap Penyakit menular HIV/AIDS terutama di daerah padat penduduk, perbatasan dan daerah wisata, karena kurangnya pengetahuan HIV/AIDS dan kurangnya akses pelayanan pencegahan dan adanya kekerasan terhadap perempuan,” ungkapnya.

Untuk itu Pansus LKPj juga merekomendasikan kepada Dinas Kesehatan dan jajarannya agar terus membuat program-program untuk meningkatkan kesehatan reproduksi, gizi ibu sebelum dan selama kehamilan, meningkatkan pendidikan kesehatan dan membuka akses seluas-seluasnya bagi perempuan dalam pelayanan kesehatan.
“Selain itu, validasi database jumlah masyarakat kurang mampu, khususnya kaum perempuan yang berhak menerima jaminan pelayanan kesehatan juga harus terus ditingkatkan,” kata Veri. (adv/lia/oke)

Comments are closed.