SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM– Gembong Curanmor di Wilayah Samarinda dibekuk aparat kepolisian sektor Kota Samarinda Ilir. Pelaku bernama Hafid, warga Jalan Gerilya ini dibekuk di sebuah rumah kos bersama empat perempuan yang masih di bawah umur yang salah satunya disebut-sebut pacar pelaku.
Saat digerebek di kamar kosnya, pelaku diduga usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu itu tidak mampu berkutik. Terlebih saat petugas menemukan barang bukti tiga unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat. Selain itu polisi juga menemukan onderdil kendaraan roda dua dalam kondisi tidak utuh serta sejumlah plat nomor kendaraan roda dua. Seluruh barang bukti ini langsung disita dan dibawa ke kantor polisi lantaran diduga barang hasil kejahatan pelaku.
Tidak mudah bagi polisi saat menangkap pelaku. Pasalnya, pelaku yang saat itu berjumlah tiga orang berusaha kabur dari sergapan petugas. Bahkan salah satunya berhasil lolos meski polisi sempat meluncurkan tembakan peringatan.
“Tidak semua pelaku berhasil kita tangkap lantaran mereka sempat kabur akan tetapi dari tiga orang yang kita duga sebagai pelaku dua diantaranya berhasil kita amankan,” terang Ipda Dedy Setiawan, Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir.
Sementara itu, empat perempuan muda ini mengaku dirinya tidak terlibat kasus pencurian bersama pelaku. Mereka saat itu kebetulan berada di tempat yang sama saat penggerebekan terjadi. Meski begitu, keempatnya mengaku usai menghisap narkoba bersama pelaku.
“Kami gak ikut-ikutan mencuri, tapi kalau menghisap sabu kami berempat memang ikutan,” kata BL, salah satu diantaranya. #Ahz
Comments are closed.