BALIKPAPAN, BERITAKALTIM.com- Satuan Polisi Pamong Praja balikpapan menggelar razia yustisi secara gabungan bersama TNI dan POLRI untuk menghambat masuknya para pendatang ke Balikpapan usai lebaran tahun ini.
Razia yustisi yang digelar di pelabuhan Semayang tersebut merazia semua penumpang yang tidak memiliki kartu identitas diri Balikpapan. Selama razia tersebut terjaring sebanyak 36 penumpang tujuan Balikpapan yang tidak memiliki KTP daerah itu.
Kasi operasional Pol PP Balikpapan Subardiyono mengatakan, razia yang digelar ini untuk menghambat masuknya pendatang ke Balikpapan dengan jumlah yang besar, selain itu juga untuk menghindari banyaknya kejadian kriminal.
“Ada 36 yang terjaring tidak memiliki KTP Balikpapan dan satu orang wanita asal Surabaya tujuan km 17, saat ini akan dibawa ke kantor untuk dilakukan interogasi,” ujarnya.
Razia yustisi nantinya akan terus dilakukan selama arus balik pasca lebaran, dimana arus balik yang sangat dominan akan pendatang adalah Surabaya dan Sulawesi. #dris
Comments are closed.