SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Hingga melewati tengah hari pada hari terakhir pendaftaran calon walikota Samarinda masih sepi peminat. Kantor KPU di Jalan Juanda Samarinda Ulu yang sejak pagi sudah mempersiapkan untuk menyambut kedatangan para kandidat hanya dipenuhi petugas keamanan dan panitia pendaftaran.
Ketua KPU Samarinda Ramaon D Saragih menegaskan, jika hingga batas waktu pukul 16.00 wita tidak juga ada pendaftar yang secara resmi mendaftarkan diri maka tahapan pendaftaran ini akan ditambah tiga hari. Akan tetapi hingga berakhirnya batas tersebut tidak juga ada pendaftar maka dapat dipastikan seluruh tahapan pemilukada di kota Samarinda akan dihentikan dan proses pemilukada serentak akan ditunda hingga tahun 2017 mendatang.
“Jika sampai batas waktu pukul 16.00 wita tidak ada calon yang mendaftar maka jadwal pendaftaran akan ditambah selama tiga hari. Akan tetapi jika tidak juga ada pendaftar maka dapat dipastian seluruh tahapan pemilukada akan dihentikan. Selanjutnya tahapan pemilukada akan ditunda hingga tahun 2017 mendatang,” tegas Ramaon saat ditemui di kantornya, Selasa (28/07/2015) siang.
Sepinya peminat para tokoh politik di kota Tepian untuk bersaing memperebutkan kursi Walikota ini sangat menarik perhatian semua pihak. Ada dugaan sepinya peminat ini lantaran munculnya aturan baru yang mengharuskan setiap kandidat untuk mundur dari jabatan sebelum mendaftarkan diri ke KPU. Dugaan tersebut karena sebelum-sebelumnya saat aturan tersebut belum diberlakukan jumlah kandidat yang siap bersaing senantiasa membludak jumlahnya.
Calon Wali Kota Syaharie Jaang sebelumnya ramai diberitakan akan kembali berpasangan dengan Nusyirwan Ismail. Bahkan dukungan partai pengusung sudah diperoleh secara tertulis, di antaranya disebut-sebut berasal dari Nasdem, Partai Demokrat, PKS, PAN dan PPP. Tapi kenapa pasangan ini tidak mendaftar ke KPU, beberapa sumber menyebut kalau kubu dengan singkatan “Jaanur II” itu sedang berusaha mengubah dukungan partai, dengan merelakan adanya “Calon Boneka” agar Pilkada tidak perlu diundur lagi.
Kalau semua partai pengusung Jaanur II terlanjur mendaftar ke KPU, kubu ini mengalami kesulitan dalam mengubah dukungan partai pengusung ke “calon boneka”. Sementara untuk mengubah siapa calon yang diusung, ditentukan oleh DPP partai-partai itu di Jakarta. #Ahz/le
Comments are closed.