SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Sebagai salah satu program unggulan, bidang investasi di Kota Samarinda sejauh ini terus dikembangkan. Salah satunya dengan menggiatkan penghimpunan data realisasi investasi bagi semua investor yang tumbuh dan berkembang di Kota Samarinda.
Untuk itu bagaimana agar proses pengimpunan data investasi bisa berjalan epektif, Pemkot Samarinda melalui Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD), Selasa (28/7) melakukan kegiatan sosialisasi tentang tatacara pelaporan kegiatan penanaman modal bagi lebih kurang 100 perusahaan yang melakukan kegiatan usaha di kota Tepian.
“Karena sejauh ini perusahaan perusahaan tersebut tidak pernah melaporkan tentang realisasi investasi usaha yang mereka kelola di daerah, sehingga menyulitkan pemerintah dalam hal ini BPMD untuk mengetahui kondisi reel kemajuan pertumbuhannya,” ungkap ketua pelaksana sosialisasi Mohtar Lubis disela kegiatan yang berlangsung di ruang rapat utama Balaikota kemarin.
Lubis menambahkan pelaporan ini sendiri penting dilakukan pihak perusahaan, maksudnya agar mempermudah pemerintah untuk membuat langkah strategis tentang percepatan pertumbuhan investasi.
“Laporan ini juga akan menjadi alat ukur perkembangan realisasi investasi dari tahun ke tahun, baik yang sedang berjalan sekaligus untuk pembinaan dimasa mendatang,” urainya.
Terkait pertumbuhan investasi di kota Samarinda, Kepala BPMP Samarinda, Busrani mengatakan dari tahun ke tahun realisasi investasi di Samarinda mengalami peningkatan, dimana dari tahun 2013 tercatat sebesar Rp. 4,43 triliyun rupiah maka pada tahun 2014 berkembang menjadi Rp. 5,43 trilyun, atau mengalami pertumbuhan 22,39 %.
“Ini semua terwujud karena situasi Kota Samarinda yang kondusif, termasuk system pelayanan perijinan terpadu dengan fasilitas kepastian biaya maupun hukum dan usaha yang terus dipromosikan oleh pemerintah,” tuturnya. (Hms3)
Teks foto: Ketua Pelaksana Mohtar Lubis ketika menerangkan tatacara pelaporan penghimpunan data realisasi investasi kepada para pelaku usaha di Samarinda.
Comments are closed.