BeritaKaltim.Co

Lolos Administrasi, Adi-Isro dan Neni-Basri Lanjut Tes Kesehatan

Pasangan Adi Darma - Isro Umarghani.
Pasangan Adi Darma – Isro Umarghani.

BONTANG, BERITAKALTIM.com- Hingga Selasa (28/7/2015) sore atau hari terakhir pendaftaraan pasangan calon walikota dan wakil walikota oleh KPU, hanya dua kandidat pasangan calon yang mendaftarkan diri, yakni Adi-Isro dan Neni-Basri. Dalam pendaftaran serta penyerahan dokumen persyaratan, kedua pasang kandidat dipastikan lolos administrasi sehingga dapat ikut bertarung dalam ajang Pilkada Bontang Desember 2015 mendatang.

Meski datang lebih awal, Adi-Isro yang maju melalui jalur partai menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan sempat melalui proses verifikasi oleh tim verifikator KPU Bontang.

Seperti yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Walikota, dan Bupati terdapat persyaratan administratif yang dibutuhkan pendaftar jalur partai, seperti surat keputusan mengenai dukungan partai politik pendukung dari DPP atau pengurus pusat serta surat pernyataan kesepakatan antara parpol pengusung dan paslon.

Setelah dipastikan mengantongi surat berisi dukungan dari DPP, syarat lainnya mesti dipenuhi calon kandidat baik jalur partai maupun jalur perseorangan (independen). Adalah surat pernyataan kesepakatan untuk mengikuti proses pilkada sesuai prosedur, serta melampirkan fotokopi alokasi anggaran yang khusus akan digunakan sebagai dana kampanye dari masing-masing kandidat.

Ditambah, menyertakan visi-misi pasangan calon sebagai kepala daerah. Untuk syarat terakhir, visi-misi bagi pasangan calon jalur parpol harus dibubuhkan tandatangan setiap Ketua Parpol pengusung di tingkat kabupaten/kota.

Dari hasil verifikasi dokumen kedua pasangan calon tersebut, keduanya dinyatakan lolos administrasi dan siap mengikuti tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan kesehatan.

“Mulai dari pendaftaran, penerimaan dokumen persyaratan pencalonan, hingga hasil verifikasi dokumen maka Adi-Isro dan Neni-Basri dinyatakan lolos administrasi. Untuk tahapan selanjutnya, KPU akan memberikan surat pengantar untuk melakukan check up (tes medis) di RSUD Taman Husada Bontang,” jelas Suardi selaku Ketua KPU Bontang.

Tahapan selanjutnya, Suardi menambahkan, kedua pasangan calon dipersilahkan melakukan pemeriksaan kesehatan dalam tenggang waktu 28 Juli hingga 1 Agustus mendatang, karena sesuai jadwal KPU harus menerima hasilnya paling lambat 2 Agustus, Sementara itu, KPU akan melakukan penelitian lanjutan syarat pencalonan dan syarat calon hingga 4 Agustus, akan di berikan waktu berbaukan daru tanggal 4 sampai 7 Agustus.Setelah melakukan serangkaian penelitian dan rekapitulasi ulang jumlah minimal dukungan KPU akan menetapkan pasangan calon tanggal 24 Agustus 2015. #din/Fs

Comments are closed.