TENGGARONG, BERITAKALTIM.COM – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) Kukar membahas tentang APBD-P 2015 dan APBD 2016, di ruang Banmus DPRD Senin (27/7/2015) lalu.
DPRD Kukar mengisyaratkan bisa mempercepat pembahasan apabila tahapan dan mekanisme yang berlaku telah dijalani. “Dalam target kita kalau bisa sebenarnya agustus sudah bisa kita sahkan, mulai dari KUA PPAS 2016 maupun KUA PPAS 2015 perubahan,” ungkap Ketua DPRD Kukar Salehuddin.
Salehudin meminta pembahasan ini dipercepat, melihat sejauh ini rencana percepatan itu belum berjalan maksimal, lantaran eksekutif belum sepenuhnya melakukan sinkronisasi bersama DPRD terkait serapan anggaran pada semester pertama ini.
Salehuddin mengharapkan pihak eksekutif maupun SKPD terkait juga bisa mempercepat proses persiapan pembahasan anggaran sehingga bisa terevaluasi dengan cepat dan maksimal. “Mana yang belum terevaluasi, apa permasalahannya yang belum terealisasi apa permasalahannya diperubahan ini kita lakukan semacam diagnosa dan implementasinya,” tuturnya.
Salehudin menjelaskan, dengan mengetahui diagnosa permasalahan terkait anggaran, bertujuan supaya tidak ada lagi silpa yang besar di masing-masing SKPD. “Sayang sekali, selama ini silpa kita masih mendekati 10 persen,” tegasnya. #Wn
Comments are closed.