BeritaKaltim.Co

Makmur HAPK Antar Rifai –Fahmi Daftar ke KPU Berau

politik berau web pasangan Arif (ahmad rifai-Fahmi RizaniTANJUNG SELOR, BERITAKALTIM.com- Pasangan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati Ahmad Rifai – Fahmi Rizani, Selasa (28/7/2015) Pukul 14.30 wita, berjalan kaki menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendaftar di hari terakhir pendaftaran pencalonan.

Rifai- Fahmi di antar partai pengusung serta pendukung kurang lebih 300 orang, yang terdiri selain parpol, tokoh masyarakat, agama, seluruh kalangan. Tampak Ketua Golkar Berau Drs H Makmur HAPK MM versi Aburizal Bakri serta anggota DPRD Kaltim Gamalis yang juga kakak kandung Ahmad Rifai mendampingi paslon turut dalam rombongan.

Diterima ketua KPU Roby Maula S,Hut beserta anggotanya, dengan pengawasan Panwaslu Berau Nadirah S Pd dan kedua anggotanya Desy Aprileny SH dan Arni SE , ketua tim pemenangan H Busairi menyerahkan berkas pencalonan kepada tim penerima di KPU.

Menurut keterangan Roby Maula dalam keterangan resminya kepada pers, usai pendaftaran pencalonan, pasanggan Ahmad Rifai-Fahmi Rizani diusung 4 partai politik yakni Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Perjuangan, Gerindra dan Demokrat.

“Total empat partai dengan jumlah 13 kursi di DPRD Berau sebagai partai pengusung,“ kata Roby.

Lalu bagaimana dengan partai Golkar versi Ical yang saat ini dipegang Makmur HAPK ?

Menurut Roby yang diamini Rita Noratni, fihak KPU berpegang teguh pada aturan PKPU No 8 dan No 12 tahun 2015 bahwa partai pengusung harus dilengkapi pada pukul 16.00 yang merupakan batas terakhir pendaftaran pada tanggal 28 Juli 2015.

Hanya saja, KPU Berau belum menerima surat mandat DPP Partai Golkar dari Jakarta, seperti halnya partai pengusung lain.

Sehingga KPU secara resmi hanya menerima partai pengusung Rifai-Fahmi, yakni 4 parpol saja yakni PPP, PDI Perjuangan, Gerindra dan Demokrat.

Banyak pertanyaan kalangan pers seputar Golkar yang dipegang Makmur HAPK lantaran partai ini adalah partai pemenang Pemilu di Kabupaten Berau.

Namun, KPU hanya menjawab seputar ranah dan wewenang KPU saja. “Di luar itu, bukan ranah kami untuk menjawab,” kata Roby denggan hati-hati. #hel

Comments are closed.