TANJUNG SELOR, BERITAKALTIM.COM – Elia Djalung Manurip, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bulungan meminta pihak sekolah memperjelas secara rinci soal larangan siswa membawa ponsel. Sebab penggunaan telepon genggam punya sisi negatif maupun positif. “Saya sangat tidak setuju siswa dilarang membawa ponsel ke sekolah. Jika ditanya alasannya apa, maka saya juga akan balik bertanya kepada pihak sekolah, mengapa dilarang,” katanya.
Jika pihak sekolah beralasan mengganggu konsentrasi belajar siswa itu sendiri, ia mengatakan, hal itu ada solusinya. “Ya dipertegas saja, sampaikan kepada para siswa kalau ponsel harus di-siIent atau kalau perlu dimatikan saat jam belajar. Saya rasa tidak ada masalah, karena tidak akan mengganggu,” ujarnya.
Kalau pun khawatir siswa membuka situs terlarang, menurutnya, tentu bisa diantisipasi, misalnya dengan memeriksa ponsel para siswa. “Tapi bukan dengan cara menyita,” katanya.
Menurutnya, jika penyitaan ponsel siswa dengan alasan tertentu pun semestinya pihak sekolah melakukan komunikasi dengan pihak orangtua murid.
Ini supaya orangtua tidak bertanya-tanya mengenai alasan penyitaan. “Saya yakin jika anak-anak diberikan aturan tegas, mereka pasti tidak akan menggunakan ponsel saat tengah belajar,” tukasnya. #adv
Comments are closed.