SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM- Kedatangan Dayang Donna Faroek di depan Kantor KPU Samarinda menjelang penutupan jadwal pendaftaran peserta Pilwali Samarinda jam 16.00, Senin (3/8/2015), sempat memberi harapan pesta demokrasi bisa berlangsung 9 Desember 2015. Tapi, putri Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak itu ternyata tak jadi mendaftar lantaran calon pasangannya tidak datang.
Donna mengaku kecewa karena tidak bisa ikut mendaftar. Pasalnya, dirinya yang sudah mempersiapkan diri untuk maju dalam Pilwali menjadi calon Wakil Wali Kota Samarinda mendampingi Jafar Abdul Gafar. Karena Jafar tidak datang dia terpaksa mengurungkan niat dan memilih kembali pulang ke rumah.
Donna datang ke KPU bersama pendukung dan sejumlah pengurus partai Golkar yang menjadi partai pengusungnya. Termasuk Ketua DPRD Kaltim H Syahrun dan Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif sudah berada di depan kantor KPU Jalan Juanda Samarinda Ulu. Donna terpaksa balik kanan lantaran hingga batas perpanjangan pendaftaran berakhir Jafar Abdul Gaffar, calon pasangan tidak menampakkan diri di Kantor KPU.
Seorang teman dekat Donna yang enggan disebutkan namanya mengaku saat pulang Donna menumpahkan kekecewaannya. Sebab segala persiapan untuk mendaftar sebagai calon wakil walikota dan berpasangan dengan Jafar Abd Gaffar jadi batal gara-gara ketidak hadiran Jafar. Hingga berita ini dikirimkan, teman Donna tersebut mengaku tidak tahu alasan Jafar Abd Gaffar batal untuk
mendaftarkan diri.
“Ya jelas kecewalah sebab segala sesuatunya sudah dipersiapkan terpaksa dibatalkan gara-gara pak Jafar tidak datang,” akunya.
Batalnya Dayang Donna Faroek untuk mendaftarkan diri sekaligus menjadi penanda tidak adanya pasangan yang mendaftar selama perpanjangan pendaftaran berlangsung sejak tanggal 1 hingga 3 Agustus 2015. Kondisi tersebut menjadikan Samarinda sebagai salah satu daerah di Kalimantan Timur yang kemungkinan besar tidak bisa mengikuti pelaksanaan Pemilukada serentak yang digelar 9 Desember mendatang. Pasalnya, hingga batas akhir pendaftaran jumlah pasangan yang mendaftar kurang dua pasangan. Sesuai aturan, jika pasangan yang mendaftar kurang dua pasangan maka Pemilukada serentak diundur tahun 2017. #Ahz
Comments are closed.