SAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Komisioner KPU Samarinda Tri Wahyuni memastikan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran bagi bakal calon wali kota dan wakil wali kota Samarinda. Sampai batas waktu yang ditentukan, pukul 16.00 Wita, Senin (3/6/2015), hanya ada satu pasangan calon tunggal Syaharie Jaang – Nusyirwan Ismail.
Pada detik-detik terakhir penutupan, kata Tri Wahyuni, ada dua kelompok yang mendatangi Kantor KPU dan menyampaikan keinginan mendaftar. Namun kedua kelompok itu mengakui hanya diutus partai pengusung dan tidak bersama-sama dengan bakal calon yang akan mengikuti Pilwali 9 Desember 2015.
“Mereka datang mengaku mau mendaftarkan calonnya. Kita sambut dan kemudian kita bawa ke dalam kantor untuk mengisi formulir-formulir. Ternyata setelah di dalam mereka tidak bersedia dan keluar kembali. Alasannya tidak membawa dokumen persyaratan,” ujar Tri Wahyuni kepada beritakaltim.com.
Karena tidak membawa dokumen persyaratan, KPU memberi waktu sampai pukul 00, sepanjang sudah melakukan pendaftaran sebelum masa penutupan. “Tapi pendaftarannya tidak jadi, jadi ya tidak ada yang mendaftar namanya. Berarti sampai perpanjangan waktu tiga hari tetap hanya ada satu pasang yang mendaftar, yaitu Syaharie Jaang- Nusyirwan Ismail,” tutur Tri Wahyuni.
Sebelumnya santer bakal ada pasangan calon yang mendaftar. Pertama disebut-sebut Zuhdi Yahya – Barkati yang diusung oleh PPP berkoalisi dengan PDI Perjuangan. Lalu calon lainnya Jafar Abd Gafar – Dayang Donna Faroek yang diusung Partai Golkar, Hanura dan Gerindra. #le
Comments are closed.