BONTANG, BERITAKALTIM.com- Ternyata warga Kota Bontang ada yang bekerja di salah satu komplek pelacuran atau lokalisasi yang ada di daerah Papua. Hal ini diketahui setelah adanya surat pemberitahuan dari Gubernur Papua yang ditujukan ke Gubernur Kalimantan Timur dan ditembuskan ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Bontang.
Dari informasi yang didapat Beritakaltim.com, pemerintah Daerah Papua melakukan pendataan terhadap penghuni lokalisasi Tanjung Elmo yang rencananya akan ditutup oleh Pemda. Dari pendataan yang dilakukan tersebut ditemukan ada 2 perempuan yang memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) Bontang.
“Betul ada surat pemberitahuan dari Gubernur Papua untuk Gubernur Kaltim yang ditembuskan ke Dinas Sosial Bontang, tentang keberadaan 2 warga Bontang di sana. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Sosial Papua, kedua perempuan yang memiliki KTP Bontang tersebut akan dipulangkan ke Kaltim tanggal 20 Agustus 2015, untuk dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial Provinsi,” ujar Abdul Safa Muha, Dinas Sosial Bontang.
“Identitas tidak boleh disebutkan, keduanya akan dilakukan pembinaan di Dinas Sosial Provinsi selama 3 sampai 6 bulan, sebelum dipulangkan ke Bontang,” ungkapnya. #din
Comments are closed.