SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM- TS Janda muda asal Medan terpaksa hanya bisa menyesali diri pasca ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim di Bandara Sepinggan Balikpapan, Minggu (02/08/2015) siang. Perempuan muda ini ditangkap sesaat setelah turun dari pesawat lantaran membawa sabu seberat 1 Kg yang disembunyikan di celana dalam dan Bra yang dikenakannya.
Kepada Petugas BNNP, TS mengaku dirinya hanya sebagai kurir dengan upah Rp20 juta jika berhasil mengantarkan barang tersebut ke pemesan yang menemui di Bandara.
“Tersangka mengaku hanya sebagai kurir dengan upah Rp 20 juta jika berhasil mengantarkan barang terlarang ini ke pemesan yang menemuinya di Bandara,” kata AKBP Halomoan Tampubolon, Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim.
Dari keterangan AKBP Tampubolon, terungkapnya perdagangan Narkoba antar pulau ini bermula dari informasi warga yang menyebut tersangka membawa 1 Kg Sabu senilai Rp 2,5 miliar itu tengah berada dalam pesawat menuju bandara Balikpapan. Karenanya, saat digeledah tersangka tidak bisa berkutik lantaran barang terlarang ini ditemukan di sela-sela celana dalam yang dikenakannya.
“Pengungkapan kasus ini berkat informasi warga yang menyebut tersangka membawa sabu dan tengah dalam perjalanan menggunakan pesawat dari Medan menuju Balikpapan,” tambah Tampubolon, Mantan Kasat Shabara Polresta Samarinda.
Meski berhasil mengamankan buruannya, namun upaya petugas memburu sindikat barang terlarang itu masih belum berakhir. Perburuan utama yang dilakukan petugas yakni memburu asal muasal barang tersebut berasal. #Ahz
Comments are closed.