
SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – T-S, Janda muda asal Medan hanya
bisa menyesali diri pasca ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional
Provinsi (BNNP) Kaltim di Bandara Sepinggan Balikpapan Minggu
(02/08/2015) siang. Perempuan muda ini ditangkap sesaat setelah turun
dari pesawat lantaran membawa sabu seberat 1 Kg yang disembunyikan di
celana dalam dan Bra yang dikenakannya.
Kepada Petugas BNNP, T-S mengaku dirinya hanya sebagai kurir dengan
upah Rp 20 juta jika berhasil mengantarkan barang tersebut ke pemesan
yang menemui di Bandara.
“Tersangka mengaku hanya sebagai kurir dengan upah Rp 20 juta jika
berhasil mengantarkan barang terlarang ini ke pemesan yang menemuinya
di Bandara,” Kata AKBP Tampubolon Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim.
Dari keterangan AKBP Tampubolon, terungkapnya perdagangan Narkoba
antar pulau ini bermula dari informasi warga yang menyebut tersangka
yang membawa 1 Kg Sabu senilai Rp 2,5 miliar itu tengah berada dalam
pesawat dan menuju bandara Balikpapan. Karenanya, saat digeledah
tersangka tidak bisa berkutik lantaran barang terlarang ini ditemukan
di sela-sela celana dalam yang dikenakannya.
“Pengungkapan kasus ini berkat informasi warga yang menyebut tersangka
membawa sabu dan tengah dalam perjalanan menggunakan pesawat dari
medan menuju balikpapan,” tambah Tampubolon Mantan Kasat Shabara
Polresta Samarinda.
Meski berhasil mengamankan buruannya, namun upaya petugas memburu
sindikat barang terlarang itu masih belum berakhir. perburuan utama
yang dilakukan petugas yakni memburu asal muasal barang tersebut
berasal. #Ahz
Comments are closed.