
TENGGARONG, BERITAKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (3/8/2015) kemarin melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk dana pengamanan pemilihan kepala daerah tahun 2015, antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Polres Kutai Kartanegara, Kodim 0906 Tenggarong, Kodim 0908 Bontang dan Polres Bontang, di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kutai Kartanegara.
Penandatangan NPHD tersebut dilakukan oleh Pj. Bupati Kutai Kartanegara Chairil Anwar, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Handoko, Dandim 0609 Tenggarong Letnan Kolonel Kav Ari Pratama Sakti dan perwakilan dari Polres Bontang.
Saat ditemui usai acara, Pj. Bupati Kukar Chairil Anwar mengatakan, acara kali ini berkaitan dengn pelaksanaan pemilu daerah yang rencananya akan di laksanakan pada 9 Desember 2015 mendatang. Sesuai dengan ketentuan yang ada pemerintah daerah memfasilitasi pendanaan untuk KPU, Panwas dan tenaga keamanan yaitu TNI dan Polri. “Untuk KPU dan Panwas, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah selesai dan untuk tenaga keamanan sedang di proses,” ungkapnya.
Untuk proses pencairan tambahnya, NPHD akan di daftarkan terlebih dahulu ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Samarinda dan setelah semuanya beres barulah bisa dicairkan di BPKAD Kutai Kartanegara. Ia juga memastikan dana ini akan cukup karena dipastikan pemilu hanya 1 putaran. “Regulasinya pemilu hanya akan dilakukan satu kali putaran dan tak akan ada dana tambahan,” tegasnya.
Untuk diketahui, khusus untuk Kutai Kartanegara, terbagi dalam 2 Polres dan 2 Kodim sehingga pendanaan juga diberikan kepada Polres Kutai Kartanegara dan Kodim 0906 Tenggarong yang menangani 16 Kecamatan, sedangkan Polres Bontang dan Kodim 0908 Bontang hanya menangani 2 Kecamatan yang berdekatan dengan kawasannya yaitu Kecamatan Marang Kayu dan Kecamatan Muara Badak. # Wn
Comments are closed.